Gadis Magang di Minimarket Dicium dan Diraba Senior, Korban Marah dan Lapor Polisi
Seorang gadis berusia 21 tahun magang di salah satu minimarket Kota Malang diduga jadi korban pelecehan seksualoleh senior atau rekan kerjanya.
"Saya di sana kaget tiba-tiba dicium. Karena saya nggak punya firasat buruk, meski dari awal pelaku ini sudah merayu-rayu saya," ucapnya pada Senin (15/4/2019).
3. Mencium dan meraba korban

Tak hanya itu, pelaku juga mencium pipinya ketika RI sedang menata barang di display.
Kata RI, pelaku ini memanfaatkan waktu ketika temannya R sedang istrirahat untuk membeli makanan.
"Saat itu saya dipeluk dari belakang sambil memegangi perut saya. Kemudian saya dicium dan sontak saja saya marah dan ingin pulang," ujarnya.
Korban menjelaskan, pelaku ini melakukan pelecehan pada hari yang sama saat dirinya baru pertama kali magang.
Selain mencium, pelaku juga memegang pangkal paha dan memegang tangan korban.
"Pelaku ini kurang ngajar, saya sudah bilang kalau saya sudah punya tunangan tapi tetap saja mencium pipi saya," ujarnya.
4. Korban melapor polisi
Atas kejadian itu, pada Senin (15/4/2019), korban yang didampingi oleh penasehat hukum dan keluarganya mendatangi Polres Malang Kota untuk melaporkan perbuatan pelecehan seksual tersebut.
Sementara itu, penasehat hukum korban, Yudita Retno Banuarti, mengatakan, pihaknya melaporkan kejadian ke Unit PPA Polres Malang Kota.
5. Laporan ditolak (belum cukup bukti)
Namun, laporan tersebut ditolak karena dirasa korban ini kekurangan bukti petunjuk yang kuat.
"Jadi, kami disarankan untuk membuat aduan masyarakat dulu. Kami akan ikuti alurnya, meskipun bukti CCTV ada karena di minimarket ada CCTV-nya," ujarnya.
Retno juga akan terus melakukan upaya hukum agar korban mendapatkan keadilan dan hak-haknya terpenuhi.