Selama 4 Tahun Ayah Tiri Paksa Gadis Kembar Berhubungan Intim, Aksinya Saat Ibu Korban Pergi

Seorang ayah tiri berinisial A (43) warga Kecamatan Pinolosian, memaksa dua putrinya yang masih kembar berhubungan intim.

Editor:
tribunjambi/dedi nurdin
Tersangka rudapaksa diamankan di Polresta Jambi 

Dua pelaku tindakan asusila itu masing-masing berinisial NT alias Lis yang mengaku tengah duduk di Semester XII dan JL alias Kif semester IV.

Keduanya mahasiswa di kampus yang sama, disalah satu perguruan tinggi di Kota Gorontalo.

Dari informasi yang diperoleh, Rabu (06/03/2019) di Polsek Bolaang Uki, keduanya ditangkap setelah orang tua korban datang melaporkan hal ini ke polisi.

Diketahui kedua pelaku pulang kampung dikarenakan sedang libur kuliah. Kejadian inj berawal ketika JL mendapat pesan singkat dari korban melalui sosial media (facebook).

Keduanya lalu bertukar nomor telepon dan membuat janji untuk bertemu. Pertemuan keduanya terjadi pada Jumat (1/3/2019) pekan lalu sekitar pukul 21.00 Wita.

JL yang menjemput korban, lalu membawanya ke area persawahan. Disana JL kemudian melakukan aksinya tepat di sebuah gubuk di tengah persawahan.

Usia menyetubuhi korban, JL kemudian pergi dengan alasan mengisi BBM motornya.

Ternyata JL kemudian menelpon pelaku NT dan memberitahukan jika ada seorang gadis di gubuk tengah persawahan.

30 menit berlalu, NT lalu ke lokasi dan mendapti korban. Tanpa menunggu lama, NT langsung melakukan aksinya.

Korban sempat merontah karena tak mengenal NT. Namun karena kalah kekuatan, korban pun hanya bisa pasrah.

Sama halnya yang dilakukan JL, pelaku NT juga pergi meninggalkan korban. Merasa takut di tengah sawah, korban pun kembali menelpon JL.

"Dia (korban) telepon minta diantar pulang," ujar JL saat ditemui di ruang Kapolsek Bolaang Uki Kompol Baharudin Samin.

JL kemudian menjemput korban lagi dan mengantar ke rumahnya. Korban pun menceritakan hal ini kepada orang tuanya. Pihak keluarga kemudian hendak menikahkan korban dengan JL.

Akan tetapi setelah tahu bahwa pelakunya lebih dari satu orang, pihak keluarga pun langsung melaporkannya ke Polsek Urban Bolaang Uki.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Seorang Pria di Bolsel Perkosa Dua Anak Tirinya dalam 4 Tahun, Korban Anak Kembar, http://manado.tribunnews.com/2019/04/11/seorang-pria-di-bolsel-perkosa-dua-anak-tirinya-dalam-4-tahun-korban-anak-kembar?page=all.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved