Kondisi Terkini di Nduga Papua Jelang Pemilu, KPU Papua Siapkan TPS Bagi Pengungsi
Komisi Pemilihan Umum Papua berencana membangun Tempat Pemungutan Suara atau TPS di wilayah perbatasan Nduga
Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari akun Facebook Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat, TNPB.
Dalam sebuah unggahan tanggal 2 April 2019, Egianus Kogoya, menyatakan siap memboikot pemilu.
Egianus Kogoya mengaku melarang keras diselenggarakannya pemilu di kabupaten Nduga, Papua.
"Ekianus Kogeya Perintahkan 6 Bataljon Memboikot Pemilu 2019
Egianus Kogeya menyatakan dirinya bersama Pasukan terdiri dari 6 bataljon siap boikot Pemilihan umum (Pemilu) Indonesia 2019.

Brigjend. Egianus Kogeya umumkan dalam pernyataan tertulis bahwa 8 Distrik di wilayah itu warga sipil telah mengungsi total.
Baca: Terkuak Video Panas 2 Pejabat, Istri Kepala Dinas Perhubungan Bawa Bukti Selingkuh Suami ke Polisi
Baca: Fakta-Fakta Baru Mencurigakan, Akhirnya Terkuak Pembunuh Mahasiswi Undiksa Teman Dekat Korban Serli
Delapan Distrik yang ia sebutkan diantaranya: 1. Paro, 2. Mapnduma, 3. Gilpid, 4. Darakma, 5. Mam, 6. Yal, 7. Nitkuri dan 8. Yigi.
'secara otomatis kabupaten Nduga Boikot Pemilu, jika ada oknum yang memaksa pelaksanaan pemilu maka pasukan saya siap berhadapan', tulis dalam pernyataan pesan singkat, (30/3).
Pada delapan distrik tidak ada masyarakat yang menghuni, kecuali 3 Distrik di wilayah Mbua.
Namun dari 3 Distrik bahwa Ekianus mengaku terima laporan dari tokoh masyarakat sempat, menyatakan menolak pemilu dan ancam boikot pemilu 2019 di 3 Distrik.
Brigjend. Egianus Kogeya melarang keras pelaksanaan pemilu 2019 di wilayah konflik bersenjata Kabupaten Nduga Papua.
Wilayah Kabupaten Nduga yang terdiri dari 32 Distrik, Egianus telah perintahkan 6 bataljon siap memboikot pemilu apabila pihak pemerintah setempat secara paksa mengadakan pemilu di wilayah Kabupaten Nduga.
Klaim Egianus sebab wilayah Kabupaten Nduga bukan bagian dari Indonesia maka pemilu Indonesia 2019 di Kabupaten Nduga layak boikot.