Baby Lobster Senilai Rp 10,4 Miliar di Jambi Diterbangkan ke Pantai Pangandaran
Ribuan baby lobster dengan nilai miliaran rupiah diterbangkan ke Pangandaran untuk dilepas liarkan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Ribuan baby lobster dengan nilai miliaran rupiah diterbangkan ke Pangandaran untuk dilepas liarkan.
Sebab Pantai Pangandaran merupakan konservasi alam laut yang cocok untuk perkembangbiakan lobster.
"Insyaallah akan terjaga disana untuk keselamatannya hingga tumbuh besar," kata Iman, Kasi Wasdalin BKIPM Jambi.
Dia mengatakan, untuk penangkapan upaya penyelundupan baby lobster di Jambi telah terjadi beberapa kali.
"Di Jambi dari tahun 2017 akhir sampai 2018 itu ada 7 kali, kemudian di 2019 ada dua kali, di Tanjab Timur dan Tanjab Barat," tuturnya.
Baca: Polres Tanjab Barat Jambi Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 10,4 Miliar ke Singapura
Baca: Dua Desa Jadi Wakil Tanjab Barat di P2WKSS Provinsi Jambi, Ini Pesan Wabub Amir Sakib Agar Juara
Baca: Perpamsi Provinsi Jambi Sebut Tiga PDAM Bermasalah, Dua Kurang Sehat dan Satu Sakit
Baca: Kurangi Aksi Kriminal, 5 Simpang di Kota Jambi Akan Dipasang ATCS yang Terkoneksi ke Polresta Jambi
Baca: Uji Sandar KMP Satria Pratama Tujuan Batam, Bupati Safrial Sebut Kuala Tungkal Pintu Gerbang Jambi
Menurut informasi yang diterima BKIPM Jambi harga untuk benih lobster jenis mutiara mencapai Rp200 ribu per ekor, sementara untuk jenis pasir Rp 150 ribu per ekor.
Sebelumnya, Polres Tanjab Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 68.200 ekor baby lobster ke Singapura yang nilainya mencapai Rp 10,4 miliar.