Menolak Hubungan Intim, Seorang Istri Dihajar Suami Sampai Polisi Turun Tangan

Menolak hubungan intim seorang wanita dihajar suami hingga mengalami luka pada bagian tubuhnya sehingga melaporkan kejadian ini ke polisi.

Editor:
Nett
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Menolak hubungan intim seorang wanita dihajar suami hingga mengalami luka pada bagian tubuhnya.

Menolak hubungan intim ternyata suami marah kepada istri hingga terjadi kekerasan fisik.

Diketahui pasangan suami istri yang ribut gara-gara hubungan intim adalah pasangan nikah siri.

Seorang perempuan bernama Nurjiatin warga Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban mengalami kekerasan fisik pada bagian tubuhnya. Dia dianiaya oleh seorang pria Saptaman Deariyanto (38), warga Desa Dengok, rKecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.

Usut punya usut, penganiayaan itu dilakukan pelaku karena korban tidak mau diajak hubungan intim. Berdasarkan informasi, keduanya merupakan pasangan nikah siri.

Dilansir Surya (Tribinjambi.com) Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Priyambodo, mengatakan korban saat itu melapor ke Polsek Widang Sabtu (6/4/2019) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban mengaku dianiaya pada bagian tubuh, tangan dan kaki oleh pelaku.

"Pelaku minta hubungan intim tapi istri tidak mau. Lalu terjadilah penganiayaan. Keduanya pasangan nikah siri," kata Mustijat, Minggu (7/4/2019).

Ia mengungkapkan korban yang tidak terima atas perlakuan dari suami sirinya itu, lalu melaporkan kasus penganiayaan ke polisi.

Saat ini kasus kekerasan tersebut masih ditangani oleh petugas kepolisian Polsek Widang.

"Masih diperiksa Polsek Widang, ditunggu perkembangannya," pungkasnya.

Gara-gara Jadi Pembantu, Istri Dibunuh Suami

Seorang pria di India menjadi buronan polisi setelah dituduh mencekik istrinya hingga tewas dalam pertengkaran yang dipicu pekerjaaan sang istri.

Korban yang bernama Rekha Pagare (35), ditemukan tewas dengan luka lebam pada leher setelah bertengkar dengan suaminya Dileep Pagare (38), di kediaman mereka di Thane, negara bagian Maharashtra, pada Minggu (7/4/2019).

Dilansir Tribunkaltim dari India Today , korban sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga di sebuah keluarga, yang tidak disukai oleh suaminya, yang bekerja sebagai tukang ledeng.

Pasangan yang telah dikaruniai dua orang anak itu kerap berselisih, termasuk pada Minggu lalu, saat keluarga itu merayakan festival Gudi Padwa.
Korban kembali ke rumah mereka di Mukund Nagar, kota Ulhasnagar, pada malam hari, dan terjadi pertengkaran.

Tersangka diduga menjerat leher istrinya dengan kain "dupatta", yakni kain panjang yang dikenakan wanita India sebagai pakaian.

Baca: VIDEO Perbandingan Massa Jokowi dan Prabowo Saat Kampanye di Palembang, Sumatera Selatan.

Baca: Mahasiswa Nekat Nyelinap Jendela Demi Renggut Keperawanan Siswi SMA, Rayuan Jadi Hubungan Intim

Baca: Alat Ini Diduga Dipakai untuk Mutilasi Kepala Budi Hartanto, Pelaku Buang Simpan di Mana?

Baca: Pria Ini Gagal Ujian Gara-gara Peserta di Depannya Tak Berhenti Kentut Selama 2 Jam

Baca: Foto Tubuh Jessica Iskandar dan Richard Kyle yang Menempel Tuai Reaksi, Inikah Halangan Menikah?

Melihat pertengkaran kedua orangtuanya, putri mereka yang berusia 13 tahun mencoba melerai, namun oleh tersangka justru dipaksa keluar rumah.

Gadis itu kemudian bergegas ke rumah neneknya yang tak jauh dari tempat tinggalnya untuk melaporkan pertengkaran kedua orangtuanya.

Bersama sang nenek, gadis itu kembali ke rumah dan mereka menemukan korban sudah terbaring di lantai, sementara tersangka tidak berada di lokasi.

Korban pun segera dibawa ke rumah sakit terdekat, namun dokter menyatakan nyawa korban sudah tidak tertolong.

Jenazah korban kini dikirim untuk dilakukan pemeriksaan pascakematian.

Menurut keterangan pihak keluarga kepada polisi, sehari sebelumnya, tersangka juga sempat memukuli korban hingga mengalami cedera dan dirawat di rumah sakit.

Polisi saat ini masih mencari keberadaan tersangka yang diduga melarikan diri usai membunuh istrinya.

Tersangka akan diancam undang-undang pidana pasal 302 tentang pembunuhan, pasal 323 tentang melukai secara sengaja.

Juga dikenai pasal 504 tentang penghinaan yang memicu pertengkaran

Baca: Cinta Itu Buta, Wanita ini Datang ke Pernikahan Mantan Pakai Gaun Pengantin dan Memohon Balikan

Baca: Foto Tubuh Jessica Iskandar dan Richard Kyle yang Menempel Tuai Reaksi, Inikah Halangan Menikah?

Baca: Kenapa Pendukung Prabowo - Sandiaga Lebih Militan Dibandingkan Pendukung Joko Widodo - Maruf Amin ?

Baca: Viral 12 Siswi SMA Siksa 1 Siswi SMP di Pontianak hingga Organ Intim Bengkak, Pelaku Anak Pejabat

Baca: Kenapa Pendukung Prabowo - Sandiaga Lebih Militan Dibandingkan Pendukung Joko Widodo - Maruf Amin ?

Bukan hanya itu, pria tersebut juga dikenai pasal 506 untuk intimidasi kriminal.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria di Tuban Aniaya Istrinya Lantaran Tolak Hubungan Intim, Endingnya. . ., http://surabaya.tribunnews.com/2019/04/07/pria-di-tuban-aniaya-istrinya-lantaran-tolak-hubungan-intim-endingnya?_ga=2.163231420.1059424559.1554680917-484864.1548317149.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved