Pilpres 2019

Mahfud MD Mau Kasusnya dengan Kakek Kampret Ditangguhkan Hingga Usai Pemilu

Mahfud MD menyatakan setuju kasusnya dengan pemilik akun Twitter Kakek Kampret, @KakekKampret_ ditangguhkan hingga Pemilu 2019 berakhir.

Editor: andika arnoldy
Twitter
Mantan Ketua MK Mahfud MD 

TRIBUNJAMBI.COM- Mahfud MD menyatakan setuju kasusnya dengan pemilik akun Twitter Kakek Kampret, @KakekKampret_ ditangguhkan hingga Pemilu 2019 berakhir.

Hal itu dinyatakan Mahfud MD dengan alasan polisi tak dituding mengistimewakan laporan secara diskriminatif.

Pernyataan itu ia sampaikan melalui cuitan di akun media sosial Twitter dengan mengutas sebuah berita tentang temuan jejak digital @KakekKampret_ oleh Polres Klaten, Jumat (5/4/2019).

 
"Sbg pengadu yg jd korban sy setuju saja kasus ini ditangguhkan pengungkapannya sampai stlh pemilu 17 April agar Polisi tak dituding mengistimewakan laporan saya scr diskriminatif--> Polisi Temukan Jejak Digital Akun @KakekKampret_ yang Hina Mahfud MD," cuit Mahfud MD.

Pernyataan Mahfud MD tersebut mendapat balasan netizen yang mendukungnya dan menyebut akun @KakekKampert_ tidak jelas.

Menanggapi balasan tersebut, Mahfud MD tak setuju bahwa akun @KakekKampret_ disebut sebagai akun yang tak jelas.

Mahfud MD menyebut akun tersebut memiliki jaringan yang berbagi tugas.

Tugas jaringan tersebut yakni melempar isu, menggoreng isu dan sengan sengaja terus menyerang agar Mahfud MD tak melapor dengan alasan Indonesia merupakan alam demokrasi.

Mahfud MD bahkan mengaku telah mengetahui foto-foto mereka di Sumatera Barat, Jawa Timur dan lain-lain, termasuk nomor registrasi.

Mahfud MD mengaku diberi tahu oleh penjejak akun, temannya dari Universitas Diponegoro.

Mahfud MD melaporkan akun Twitter bernama @KakekKampret_ ke Polres Klaten pada Jumat (1/3/2019) karena menuduhnya telah menerima sebuah mobil Camry B 1 MMD dari salah seorang pengusaha.

"Perkembangan sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi di lapangan Dirgantara Lanud Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah, Jumat (5/4/2019), dilansir Kompas.com.

Meskipun demikian, Aries mengatakan pihaknya telah menemukan jejak digital akun @KakekKampret_.

Dia menambahkan, proses penyelidikan kasus pencemaran nama baik yang menggunakan sarana IT di dunia maya tentunya mempunyai spesifikasi khusus dan memiliki nilai kesulitan.

Sehingga proses penyelidikan kasus tersebut, kata Kapolres, berbeda dengan tindak pidana pada umumnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved