GARA-Gara Foto Syur di Hp, Paman Cabuli Keponakan: Sebelum Berhubungan Intim Dicekoki Pil KB
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tega manjadikan keponakannya
Korban dipaksa kembali untuk melayani pelaku namun korban menolak dan kemudian korban ditampar pelaku.
Korban yang menangis langsung menelpon saudaranya.
Baca: TERBARU! Fitur WhatsApp Cara Setting Pilih Gabung ke Grup WA atau Tidak, Tak Lagi Otomatis Masuk
Hingga akhirnya orangtua korban pulang dan melaporkan pelaku ke polisi.
Saat pemeriksaan, polisi pun terkejut atas pengakuan pelaku yang tega menjadikan ponakannya jadi budak nafsunya sejak masih usia 12 tahun.
"Saat ini korban mengalami syok berat atas perbuatan pelaku," ujar Wawan Kurniawan.
Wawan menambahkan akibat perbuatannya tersebut, tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Pasal 81 ayat 2 dan 3 tentang Perlindungan Anak.
Baca: Pemilu Run 2019 KPUD Sarolangun, Sosialisasikan Pemilu Kepada Millenial Pemilih Pemula
"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara dan denda lima miliar,"tambah Wawan.
Pengakuan Pelaku
Pelaku, S mengaku awalnya dirinya terpancing dengan foto-foto vulgar korban di ponselnya yang pernah dipinjam korban untuk berfoto-foto.
"Dari foto-foto vulgar itu, saya terus mengancam korban,"ungkap pelaku.
Baca: PEBULUTANGKIS Nomor 1 Dunia, Kento Momota Diduga Tidur Bersama Yuki: Terekam Kamera CCTV
Menurutnya, setiap kali akan melakukan pencabulan terhadap korban ia mengancam korban.
"Agar korban tidak hamil, saya curi Pil KB milik istri," jelasnya.
Ia mengaku memaksa dan memberikan PIL KB pada korban sebelum melakukan hubungan badan.
Hal itu agar korban tidak hamil.
Baca: Pemilu Run 2019 KPUD Sarolangun, Sosialisasikan Pemilu Kepada Millenial Pemilih Pemula
Korban pun menuruti apa saja kemauan pelaku.
