Video Tutorial Cara Mengisi SPT Pajak Pribadi Secara Online Via Handphone, Cuma Butuh 10 Menit

Batas waktu pelaporan pajak SPT tahunan online hampir habis tinggal beberapa hari lagi tepatnya sampai 31 Maret.

Editor: Suci Rahayu PK

Video Tutorial Cara Mengisi SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Secara Online Via Handphone, Cuma Butuh 10 Menit

Wajib pajak orang pribadi baik yang bekerja sebagai pegawai dan pemilik bisnis atau pekerja bebas harus melaporkan SPT alias Surat Pemberitahuan Tahunan.

Batas waktu pelaporan pajak SPT tahunan online hampir habis tinggal beberapa hari lagi tepatnya sampai 31 Maret.

Sebaiknya cepat diisi dan jangan ditunda agar tak mengalami sistem error pada servernya.

Bagaimana cara mengisi SPT Tahunan secara mudah, tepat dan cepat?

Pelaporan SPT itu diwajibkan setiap tahunnya melalui sistem DJP Online maupun aplikasi penyedia jasa yang menjadi mitra resmi DJP seperti OnlinePajak.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpahan menyarankan para wajib pajak untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2018.

"Demi kenyamanan Anda, kami menyarankan untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2018 sebelum tanggal 16 Maret 2019," imbuh Robert dilansir dari Kontan.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved