OTT Bowo Sidik Pangarso
Bowo Sidik Pangarso Diduga Siapkan 400 Ribu Amplop Berisi Uang, Renacana Serangan Fajar 2019
KPK menemukan ratusan ribu amplop tersimpan di dalam 84 kardus. Masing-masing amplop berisi pecahan uang Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.
KPK menemukan ratusan ribu amplop tersimpan di dalam 84 kardus. Masing-masing amplop berisi pecahan uang Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Ada 400 ribu amplop yang berisi pecahan uang Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Untuk apa?
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Febri Diansyah, mengatakan anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, diduga mempersiapkan 400 ribu amplop yang berisi pecahan uang Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.
KPK menemukan ratusan ribu amplop itu tersimpan di dalam 84 kardus.
Uang itu diamankan di salah satu lokasi di kawasan Pejaten saat operasi tangkap tangan (OTT).
Nilainya, sekitar Rp 8 miliar.
"Kami duga dari bukti yang kami dapatkan itu akan digunakan untuk pendanaan politik, dalam tanda kutip serangan fajar pada pemilu 2019 tanggal 17 April nanti," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Uang itu diduga dipersiapkan untuk dibagikan kepada warga atau kerap diistilahkan dengan "serangan fajar" terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2019.
Baca Juga
Melinda Zidemi Tak Diperkosa? Pengakuan Pelaku Korban Sedang Haid, Tapi Pengakuan Kerap Berubah-ubah
Denny Darko Ramal Ada Pihak yang Bakal Menghancuri Hubungan Syahrini dan Reino Barack, Orang Ketiga?
Inilah Wajah Dua Orang Pembunuh Calon Pendeta Melinda Zidemi, Didor Polisi
Video Gisella Anastasia Pakai Baju Ketat Minim Bocor ke Publik, Berjoget di Klub Malam
KPK menduga ada dua sumber penerimaan uang.
Pertama, diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik.
Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi.
Kedua, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR.
Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut.
"Jadi suapnya spesifik terkait dengan kerja sama pengangkutan untuk distribusi pupuk. Sedangkan Pasal 12B (pasal gratifikasi) adalah dugaan penerimaan yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya sebagai penyelenggara negara," kata Febri.
OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap politikus anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu malam-Kamis dinihari (27-28/3/2019).

Ketika Tribunnews.com mencoba menelusuri ruang kerja Bowo Sidik di Gedung Nusantara I DPR lantai 13, Kamis (28/3/2019), akses menuju ruangannya tertutup oleh sebuah pintu kaca putih yang terkunci.
Tampak juga dua petugas pengamanan dalam (Pamdal) duduk, berjaga di depan pintu tersebut. "Arahan dari pimpinan pintunya disuruh kunci," ucap seorang Pamdal itu.
"Kalau terakhir liat saya enggak tahu, namanya anggota DPR kadang datang kadang enggak," imbuhnya.
Lantas, Tribunnews.com mencoba mencari tahu informasi kepada Sekretariat Fraksi Golkar DPR yang berada di lantai 12 Gedung Nusantara I DPR.
Baca: Setelah Sehari 10 Ronde, Kini Lucinta Luna Kirim Kabar Menyedihkan, Alami Kerusakan Hubungan
Baca: Film Indonesia Tayang di Bioskop April 2019, Mulai Lukisan Ratu Kidul hingga Kucumbu Tubuh Indahku
Baca: Melinda Zidemi Tak Diperkosa? Pengakuan Pelaku Korban Sedang Haid, Tapi Pengakuan Kerap Berubah-ubah
Tak ada satupun yang dapat memberikan jawaban terkait kehadiran terakhir Bowo Sidik di kantornya.
"Itu saya enggak tahu. Kalau nomor ruangannya saya juga enggal hafal," ujar seorang pegawai di sekretariat fraksi Golkar DPR RI.
Saat ini Bowo Sidik sudah berada di Gedung KPK untuk menjelani pemeriksaan. Bowo sendiri duduk di Komisi VI DPR.
KPK menyatakan OTT tersebut berkaitan dugaan transaksi haram pada distribusi pupuk menggunakan kapal.
Namun, KPK belum menjelaskan detail distribusi pupuk apa dan dengan tujuan ke mana yang menjadi pokok permasalahan.
Bowo Sidik kini berstatus sebagai terperiksa. Namun status hukumnya bisa saja berubah karena KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Siapakah Bowo Sidik Pangarso?
Situs wikidpr.org menginformasikan Bowo Sidik Pangarso berasal dari Partai Golkar daerah pemilihan Jawa Tengah II.
Saat ini Bowo duduk di Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN, standarisasi nasional.
Bowo Sidik Pangarso lahir di Mataram pada 16 Desember 1968.
Dia pernah menjadi auditor di BDNI (Bank Dagang Negara Indonesia), bank swasta yang kini dilebur menjadi Bank Mandiri setelah Krisis Ekonomi 1998.
Setelah tak lagi menjabat sebagai auditor, ia menjabat sebagai direktur PT Inacon Luhur Pertiwi.
Pada periode 2014-2019, Bowo Sidik Pangarso duduk di Komisi VII yang membidangi riset dan teknologi, lingkungan hidup dan energi sumber daya mineral.
Pada April 2015 terjadi banyak mutasi di Fraksi Golkar dan sekarang Bowo ditugaskan di Komisi VIII yang membidangi agama, sosial dan pemberdayaan perempuan.

Pada Januari 2016, ia dipindah kembali ke Komisi VII. Namun, surat yang keluar pada akhir Januari 2016 yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto, menjelaskan ia dipindahkan ke Komisi VI DPR-RI, dan menempati posisi sebagai anggota Badan Anggaran dan Badan Musyawarah.
Dalam OTT KPK itu, KPK juga mengamankan tujuh orang, selain Bowo Sidik pangarso, dari unsur pejabat BUMN, sopir dan swasta.
Dikompilasi dari artikel Kompas.com berjudul "OTT KPK, Bowo Sidik Pangarso Diduga Persiapkan 400.000 Amplop Uang "Serangan Fajar"" dan naskah Tribunjambi.com.
Subscribe Youtube
Video Gisella Anastasia Pakai Baju Ketat Minim Bocor ke Publik, Berjoget di Klub Malam
Wanita Ini Sebut Kalau Reino Barack Masih Terjebak Bayang-bayang Luna Maya Usai Nikahi Syahrini
Viral Video Prajurit TNI Lepas Senjata Bujuk Anggota KKB Papua Menyerahkan Diri, Lihat Aksinya
YouTuber Atta Halilintar Kena Batunya, Mobil BMW I8 Rp 3,5 Miliar Diacak-acak, Stres dan Marah