Tukang Cilok Kalap, Anaknya Tunjuk Kamar Mandi, Ibunya Intim di Dalam Bareng Tukang Martabak
Tukang cilok bertanya pada anak balitanya, di mana sang ibu. Sang anak tunjuk kamar mandi. Ternyata, sang ibu di dalam bareng tukang martabak.
Tukang cilok bertanya pada anaknya yang balita, di mana sang ibu. Sang anak menunjuk kamar mandi. Ternyata, sang ibu ada di kamar mandi bareng tukang martabak.
TRIBUNJAMBI.COM - Ini kejadian nyata antara tukang cilok, istrinya dan seorang tukang martabak.
Tukang cilok bernama Yonang (29), kaget melihat istrinya Rohani (25) keluar dari kamar mandi hampir berbarengan dengan tukang martabak bernama Farid yang merupakan sahabatnya sendiri.
Melansir Tribun Jateng, peristiwa ini membuat heboh warga Brebes, Jawa Tengah.
Yonang, warga Desa Limbangan, RT 3 RW 4, Kecamatan Losari, Brebes, tega menganiaya istrinya.
Dia membenturkan kepala istrinya ke tembok dan membacok pakai golok, menjalani pemeriksaan di Polres Brebes, Rabu (20/3/2019).
Perbuatan itu dilakukan di luar kendali, karena emosi setelah mendapati sang istri, Rohani, kelar berhubungan badan dengan dengan Farid di kamar mandi rumahnya.
Istri di kamar mandi bareng tukang martabak
Cerita ini berawal pada Jumat (15/3/2019).
Saat itu sang istri sedang membuat tusuk sate cilok dari bambu yang akan digunakan Yonang berjualan cilok.
Baca Juga
Asmara Istri Pengusaha dan Brigpol Permadi, Sewa Pembunuh Bayaran Eksekusi Tjipng Boen Siong
Lihat Marinir TNI AL Dibacok Parang Begal Tak Terluka, Netizen Heboh dan Sebut Pasukan Elit Dilawan!
Oknum Pramugari Ketahuan Mesum di Toilet Pesawat, Tarif 1X Layanan Spesial Rp 32 Juta
Lokasi Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi Unggul, Lihat Peta yang Dikuasai 01 dan 02 Berikut Ini
Setiap hari, dia berjualan cilok di depan sebuah sekolah dasar (SD) di Losari.
Setiap hari pula, Farid berjualan martabak di sekolah tersebut bersama Yonang.
"Saat itu sekitar pukul 14.00 WIB, saya bikin tusuk cilok dari bambu. Kemudian teman saya Farid datang dan membantu saya sampai setelah maghrib," katanya, saat pemeriksaan.
Yonang kemudian mandi dan membuatkan teh untuk si Farid.
Setelah itu, ia keluar untuk membeli rokok.
Setelah pulang ke rumah, ia langsung masuk ke dalam kamar.
"Saya sengaja masuk ke dalam kamar. Sepuluh menit kemudian saya keluar kamar. Saya tidak melihat istri dan Farid, hanya ketemu anak saya," ucapnya.

Kepada anaknya yang masih berusia 4 tahun, Yonang lantas bertanya dimana ibunya (istri Yonang--red).
Anaknya itu pun menjawab "di situ", sembari menunjuk ke arah kamar mandi rumah.
Yonang lantas memanggil istrinya dengan suara yang keras sehingga terdengar oleh istrinya yang berada di kamar mandi bersama Farid.
Sesaat kemudian, Farid keluar dari kamar mandi dan langsung pergi tanpa berpamitan dengan Yonang.
"Dia (Farid--red) keluar dan langsung pulang. Yang namanya teman akrab kan pulang pamitan, ini tidak. Dia langsung pergi tanpa pamitan," ungkapnya.
Sesaat kemudian, sang istri pun keluar dari kamar mandi.
Yonang pun lantas menanyai istrinya itu, apa yang dilakukannya di kamar mandi.
Awalnya, istrinya menjawab buang air besar.
Namun Yonang tidak percaya begitu saja.
Dilaporkan Syahrini ke Polisi Gara-gara Tuding Dekat Dengan Haji Isam, Ini Tanggpan Lia Ladysta
Baru! 11 Perbedaaan Suzuki Ertiga Sport 2019, Kisaran Harga dan DP Rp 5 Juta untuk Bawa Pulang
Video Viral Mobil Dinas TNI 3005-00 Angkut Sembako dekat Spanduk Prabowo-Sandi
"Masa beol (buang air besar) keluarnya bareng. Terus saya pegang ininya (sambil mempraktikkan pegang kemaluan), kok basah. Dan celana dalamnya juga kok tidak ada," ceritanya.
Yonang menaruh curiga jika istrinya telah berbohong.
Ia kemudian mencari celana dalam istrinya dan menemukannya di tempat pakaian kotor di dekat kamar mandi.
"Celana dalamnya saya pegang, kok basah. Kemudian saya cium, kok baunya spermanya laki-laki. Seketika itu saya langsung emosi dan menanyakannya ke istri," lanjutnya.
Pertanyaan Yonang hanya ditanggapi jika celana dalamnya basah bukan karena apa-apa.
Yonang yang sudah terlanjur emosi lantas menempelkan celana dalam basah tadi ke muka istrinya dan membenturkan kepala istrinya ke tembok.
"Setelah itu dia baru ngaku dan minta maaf. Katanya baru sekali, tapi saya tidak percaya. Saya benturkan lagi kepalanya ke tembok, dan dia baru ngaku sudah sering," ungkapnya.
Mendengar jawaban istrinya, Yonang lantas kalap dan mengambil golok yang berada di dekatnya.
Ia lantas membacok istrinya sebanyak tiga kali.
Istrinya yang kesakitan dan terluka parah, berteriak minta tolong hingga kemudian warga sekitar berdatangan.
"Saya reflek membacok istri. Di luar kesadaran. Kok ya tega banget teman akrab kayak gini," sesalnya.
Melihat banyak warga yang berdatangan, Yonang kemudian melarikan diri dan mencoba bersembunyi dengan menceburkan diri ke dalam sumur.

Hanya saja warga mengetahuinya dan berhasil mengamankannya.
Sudah dihianati sang istri, Yonang harus merasakan dinginnya ruang tahanan Polres Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang membacok istrinya itu.
Pasal 44 ayat (1) dan (2)
Kasubbag Humas Polres Brebes, Iptu Umi Antum Farich, mengatakan Yonang dikenakan Pasal 44 ayat 1, 2 UU Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara selama 12 tahun.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada kepala samping kanan sobek, tangan kanan sobek tiga tempat, jari tangan kanan dan kiri sobek, paha kaki kiri memar dan lecet lecet. Saat ini korban dirawat di RS. Bhakti Asih Brebes dan belum bisa dimintai keterangan," katanya.
Farid kabur
Lantas di mana keberadaan Farid?
Saat ditanya mengenai keberadaan Farid, Umi menjawab belum diketahui keberadaannya.
Ia diduga kabur dan belum kembali ke rumahnya sendiri.
Kritik Pedas Menteri Susi Pudjiastuti Kepada Sandiaga Uno, Sebut Tidak Memiliki Visi Keberlanjutan
Kasus Dugaan Money Politic Caleg PKB Ditutup Bawaslu Tanjab Barat, Gakumdu Mengaku Tak Dilibatkan
4 Fakta Menarik! Laki-laki Diakui Lucinta Luna Sebagai Suami, Ini Profesi & Latar Belakang
Pasalnya, saat dicari di rumahnya, istri dan anaknya menyatakan tidak ada di rumah.
"Kalau tersangka (Yonang--red) melaporkan perbuatan perzinahan istrinya, bisa saja diproses. Namun jika tidak ada laporan, kami tidak bisa menahan Farid," tuturnya.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Yonang, Rohani harus mengalami luka di tubuhnya.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada kepala samping kanan sobek. Tangan kanan sobek tiga tempat. Jari tangan kanan dan kiri sobek. Paha kaki kiri memar dan lecet-lecet. Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Bhakti Asih Brebes," ucap AKP Suraedi.
Akibat kejadian tersebut, Yonang dikenakan Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo Pasal 351 KUHP.
Dia juga diancam kurungan penjara selama 12 tahun.
"Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Termasuk teman pelaku yang diduga melakukan perselingkuhan tersebut," tandasnya.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah golok dan pakaian milik korban. (*)
Subscribe Youtube
Incar Gadis Pontianak dan Singkawang Ciri Tertentu, Sindikat Internasional Kawin Kontrak Beraksi
Sah, Bola Liar Asmara Billy Syahputra Hilda Vitria Berakhir, karena Model Cantik Jebolan Penjara?
Perselingkuhan Istri-Oknum Polisi Terkuak, 2 Pembunuh Bayaran Suruhan Brigpol Permadi Beraksi
Oknum Pramugari Ketahuan Mesum di Toilet Pesawat, Tarif 1X Layanan Spesial Rp 32 Juta
Lokasi Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi Unggul, Lihat Peta yang Dikuasai 01 dan 02 Berikut Ini