Pengadilan Tinggi Jambi, Komitmen Tetapkan Zona Bebas Korupsi Internal

Pengadilan Tinggi Jambi, Komitmen Tetapkan Zona Bebas Korupsi Internal

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/jaka HB
Pengadilan Tinggi (PT) Jambi menantandangani komitmen wilayah bebas korupsi (WBK), Selasa (19/3/2019). 

Pengadilan Tinggi Jambi, Komitmen Tetapkan Zona Bebas Korupsi Internal

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengadilan Tinggi (PT) Jambi menantandangani komitmen wilayah bebas korupsi (WBK), Selasa (19/3/2019).

Penandatanganan dilakukan dalam rangka mengadakan Pencanangan pembangunan Zona Integritas mewujudkan WBK dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) pada Pengadilan Tinggi Jambi.

Penandatananan pertama kali dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi, Irama Chandra Ilja.

Baca: PN Sengeti Lakukan Pencanangan WBK dan WBBM, Akan Ada Aplikasi Yang di Luncurkan

Baca: Terowongan Rahasia di Proyek Jalan Tol Pandaan-Malang, Benarkah Ini Jalan Rahasia Raja Majapahit?

Baca: Rocky Gerung Batal Hadir Mengisi Acara di Tuban, Ternyata Ini Alasannya dari Pihak Kepolisian

Pengadilan Tinggi Jambi, Komitmen Tetapkan Zona Bebas Korupsi Internal
Pengadilan Tinggi Jambi, Komitmen Tetapkan Zona Bebas Korupsi Internal (Tribunjambi/jaka HB)

"Sebenarnya ini bukan hal baru di PT Jambi. Namun untuk mengubah mindset dan mutu, tentunya harus dilakukan bertahap," ujarnya.

Irama Chandra Ilja mengatakan, dua tahun lalu PT dan 10 pengadilan negeri di Jambi sudah melalui akteditasi nasional.

"Sudah dapat A Excelent," tuturnya.

Baca: Fakta Kontroversial Salmafina Sunan yang Menarik Perhatian, dari Nikah 3 Bulan Hingga Video Dugem

Baca: Resmi Meluncur, Begini Spesifikasi Lengkap dan Harga Xiaomi Redmi 7, Mulai dari Rp 1,5 Jutaan

Konsekuensinya kata Ilja, semua pihak di PT harus meningkatkan mutunya, bebas dari korupsi dan taat aturan.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari perguruan tinggi, TNI-Polri, pengadilan negeri, kejaksaan dan ulama.(*)

Pengadilan Tinggi Jambi, Komitmen Tetapkan Zona Bebas Korupsi Internal (Jaka HB/Tribun Jambi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved