Ini Rilis Resmi KPK Terkait Pemeriksaan Anggota DPRD Jambi Hari Ini di Polda Jambi.

KPK hari ini melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang anggota DPRD Provinsi Jambi, terkait kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 & 2018.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPK kembali mendatangi Polda Jambi hari ini, kali ini KPK menurunkan sembilan orang penyidik dan membawa lima koper, Selasa (19/3) sekitar pukul 10.50 wib di Mapolda Jambi.

KPK hari ini melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang anggota DPRD Provinsi Jambi, terkait kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018.

Delapan anggota dewan yang diperiksa yakni Syamsul Anwar, Luhut Silaban, M. Chairil, Budiyako, Bustami Yahya, Zainul Arfan, Mesran, dan Meli Kaerani.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, delapan anggota dewan itu diperiksa sebagai saksi untuk 13 orang tersangka yang sebelumnya sudah ditetapkan.

Baca: Diperiksa KPK, Luhut Silaban Mengaku Tak Tahu Aliran Dana Suap Pengesahan RAPBD Jambi ke PDIP

Baca: KPK Kembali ke Jambi, 9 Penyidik Bawa Lima Koper, 25 Anggota DPRD Jambi Akan Diperiksa

Baca: BREAKING NEWS, Periksa Anggota DPRD Provinsi Jambi, KPK Bawa 5 Koper ke Polda Jambi

Baca: Uang Ratusan Juta di Laci Menteri Agama Disita KPK, Jokowi Menolak Berkomentar.  Ini Alasannya

Baca: Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyitaan Uang Ratusan Juta oleh KPK di Kantor Menteri Agama

"Semua saksi hadir memenuhi panggilan penyidk yang dilakukan di Mapolda Jambi untuk 13 orang tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya," kata Febri.

Dikatakannya lagi, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami terkait aliran dana kepada anggota dewan. "Saksi-saksi didalami terkait dugaan aliran dana ke anggota DPRD dan proses pembahasan anggaran," beber Febri.

Ditambahkan Febri, jika ada saksi-saksi yang pernah menerima uang sebelumnya terkait perkara ini, maka akan lebih baik jika uang tersebut dikembalikan pada KPK.

"Ini sebagai bagian dari bentuk sikap koperatif terhadap proses," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved