Pembunuh Bayaran Habisi Jaksa di Bintan, Intai 2 Hari, Rian Tembak Pakai Senjata Semi Otomatis
Selama beberapa hari, Rian Sibarani mengintai jaksa di Kejari Bintan ini. Setelah merasa tepat waktunya, pembunuh bayaran ini beraksi menghabisi
Rian Sibarani, pembunuh bayaran yang menjadi eksekutor untuk membunuh jaksa fungsional di Kejari Bintan, telah lama mengintai korban.
Agar tidak salah sasaran, pelaku selalu membawa foto korban untuk memastikan targetnya.

"Pelaku kerap membawa foto korban untuk memastikan korban agar tidak salah sasaran," kata Wakapolres Tanjungpinang Kompol Sujoko, via sambungan telepon, Jumat (15/3/2019).
Pengintaian juga dilakukan dengan mengikuti korban hingga ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
Sujoko mengatakan rencana pembunuhan jaksa Kejari Bintan terungkap dari informasi masyarakat.
Mendapat informasi itu, Satreskrim Polres Tanjungpinang melakukan pengembangan.
Akhirnya, polisi berhasil mengamankan pelaku di Lapangan Pamedan Tanjungpinang.
"Saat diamankan, pelaku menggunakan mobil Avanza BP 1359 YW. Dan di dalam mobil juga ada pacarnya," jelasnya.
Melansir Tribun Batam, seorang penjual di Pamedan mengatakan mendengar langsung suara ledakan keras tembakan berkali-kali.
Tak lama, sekelompok orang diduga polisi langsung membekuk dan memasukkan ke mobil.
"Ia memang ada lemari Selasa pagi. Dua tembak tembakan. Kita kira demo saja. Tak lama saya tengok ada seorang yang dibawa masuk mobil," kata seorang pedagang di lapangan Pemedan.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan senjata api semi otomatis dengan jenis ETS nomor seri 1470412.
"Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui akan menghabisi jaksa DS menggunakan senpi semi otomatis," ujarnya.
Bayaran puluhan juta
Pelaku dibayar hingga puluhan juta rupiah untuk membunuh jaksa tersebut.