OTT KPK Di Jawa Timur

OTT KPK Di Surabaya Jawa Timur, Seorang Ketua Umum Partai Politik Ditangkap

KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT Di Surabaya Jawa Timur, dan menangkap seorang ketua umum partai politik

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI. Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang terkait operasi tangkap tangan atau OTT 

TRIBUNJAMBI.COM, SURABAYA - KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT Di Surabaya Jawa Timur, dan menangkap seorang ketua umum partai politik.

OTT KPK yang menangkap ketua umum Parpol itu dilakukan Jumat 15 Maret 2019.

Kini Ketua Umum Parpol itu sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur di Jalan A Yani, Surabaya.

Baca: Nanik S Deyang Ungkap Alasan Prabowo Pakai Sarung Tangan Salami Pendukung di Jambi, Karena Luka Ini

Baca: Cinta Terlarang Siswi SMA Terbongkar saat Ponsel Hilang, Guru Honorer Sujud di Kaki Istri

Baca: DPD REI Jambi Goda Kaum Milenial Punya Rumah Sendiri

Baca: Histeris, Pidato Kemenangan Luna Maya di IMA Awards 2019, Gue gak suka ngambil pacar orang

Belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait penangkapan Ketua Umum Parpol ini.

Namun seorang penyidik KPK membenarkan ada OTT di KPK di Jawa Timur.

“Iya mas, (ditangkap) di Jawa Timur,” ujarnya, kata seorang penyidik KPK, dikutip Tribun Jambi dari kompas.id.

Penyidik lainnya, masih dilansir dari kompas.id, membenarkan adanya ketua umum parpol yang ditangkap KPK.

Dia mengatakan ketua umum partai politik yang ditangkap itu sedang diperiksa di Mapolda Jatim.

Ia menyebut yang diamankan bukan hanya satu orang, tapi ada beberapa orang.

Terkait kasusnya, penyidik itu belum membeberkan.

Penyidik KPK, ungkapnya, meminjam salah satu fasilitas ruangan di Mapolda Jatim untuk memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT ini.

“Yang bersangkutan sedang diperiksa di Polda Jatim,” ujar penyidik tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.

Baca: Nanik S Deyang Ungkap Alasan Prabowo Pakai Sarung Tangan Salami Pendukung di Jambi, Karena Luka Ini

Baca: Cinta Terlarang Siswi SMA Terbongkar saat Ponsel Hilang, Guru Honorer Sujud di Kaki Istri

Baca: DPD REI Jambi Goda Kaum Milenial Punya Rumah Sendiri

Baca: Histeris, Pidato Kemenangan Luna Maya di IMA Awards 2019, Gue gak suka ngambil pacar orang

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung dibawa ke Jakarta dan menjalani penahanan.

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved