OTT KPK Di Jawa Timur
OTT KPK Di Surabaya Jawa Timur, Seorang Ketua Umum Partai Politik Ditangkap
KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT Di Surabaya Jawa Timur, dan menangkap seorang ketua umum partai politik
TRIBUNJAMBI.COM, SURABAYA - KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT Di Surabaya Jawa Timur, dan menangkap seorang ketua umum partai politik.
OTT KPK yang menangkap ketua umum Parpol itu dilakukan Jumat 15 Maret 2019.
Kini Ketua Umum Parpol itu sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur di Jalan A Yani, Surabaya.
Baca: Nanik S Deyang Ungkap Alasan Prabowo Pakai Sarung Tangan Salami Pendukung di Jambi, Karena Luka Ini
Baca: Cinta Terlarang Siswi SMA Terbongkar saat Ponsel Hilang, Guru Honorer Sujud di Kaki Istri
Baca: DPD REI Jambi Goda Kaum Milenial Punya Rumah Sendiri
Baca: Histeris, Pidato Kemenangan Luna Maya di IMA Awards 2019, Gue gak suka ngambil pacar orang
Belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait penangkapan Ketua Umum Parpol ini.
Namun seorang penyidik KPK membenarkan ada OTT di KPK di Jawa Timur.
“Iya mas, (ditangkap) di Jawa Timur,” ujarnya, kata seorang penyidik KPK, dikutip Tribun Jambi dari kompas.id.
Penyidik lainnya, masih dilansir dari kompas.id, membenarkan adanya ketua umum parpol yang ditangkap KPK.
Dia mengatakan ketua umum partai politik yang ditangkap itu sedang diperiksa di Mapolda Jatim.
Ia menyebut yang diamankan bukan hanya satu orang, tapi ada beberapa orang.
Terkait kasusnya, penyidik itu belum membeberkan.
Penyidik KPK, ungkapnya, meminjam salah satu fasilitas ruangan di Mapolda Jatim untuk memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT ini.
“Yang bersangkutan sedang diperiksa di Polda Jatim,” ujar penyidik tersebut.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.
Baca: Nanik S Deyang Ungkap Alasan Prabowo Pakai Sarung Tangan Salami Pendukung di Jambi, Karena Luka Ini
Baca: Cinta Terlarang Siswi SMA Terbongkar saat Ponsel Hilang, Guru Honorer Sujud di Kaki Istri
Baca: DPD REI Jambi Goda Kaum Milenial Punya Rumah Sendiri
Baca: Histeris, Pidato Kemenangan Luna Maya di IMA Awards 2019, Gue gak suka ngambil pacar orang
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung dibawa ke Jakarta dan menjalani penahanan.