Cinta Terlarang Siswi SMA Terbongkar saat Ponsel Hilang, Guru Honorer Sujud di Kaki Istri
Sebuah ponsel yang ditemukan menjadi pintu terbongkarnya cinta terlarang guru dan siswi SMA. Foto syur itu beredar, hingga akhirnya terbongkar.
Sebuah ponsel yang ditemukan menjadi pintu terbongkarnya cinta terlarang guru dan siswi SMA. Foto syur itu beredar, hingga akhirnya terbongkar hubugan asmara keduanya.
TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah ponsel yang ditemukan menjadi pintu terbongkarnya cinta terlarang guru dan siswi SMA.
Awalnya, sebuah ponsel milik siswi SMA di Ketapang, Kalimantan Barat, hilang di sekolah pada Februari 2019.
Ponsel milik MA (16) itu ditemukan.
Tak berapa lama setelah itu, beredar foto-foto syur MA beredar.
Satreskrim Polres Ketapang bekerja sama dengan anggota Polek Sandai kemudian melakukan penyelidikan.
Hasilnya, polisi mengamankan guru honorer berinisial EY (34) di sekolah menengah atas (SMA) itu.
Mengutip Tribun Pontianak, Kamis (14/3/2019), EY ditangkap setelah tersebarnya foto-foto syur milik MA (16), muridnya sendiri.
Baca Juga
Live Streaming UEFA.com, Hasil Drawing Undian 8 Besar Liga Champions, Siapa Lawan Manchester United?
Sindiran Agnez Mo Dibalas Wijaya Saputra, Tulis Tajam di Instastory untuk Gisella Anastasia?
Video Nikita Mirzani Tak Pakai Bra di Pengadilan, Paparkan Alasan Logis Lakukan Hal Kontroversi
Istri Yansen Kwok Minta Penusuk Suaminya Dihukum Setimpal
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, terungkap ternyata ponsel tersebut merupakan pemberian dari EY.
Tak hanya itu, terungkap pula bahwa selama ini antara EY menjalin hubungan asmara dengan MA.
Penangkapan EY didasari atas laporan saudara MA yang mempertanyakan mengapa foto-foto syur milik MA bisa tersebar.
Saat ditanyai semacam itu, MA menceritakan apa yang terjadi selama ini kepada saudaranya itu.
"Pelapor yang merupakan saudara korban, memanggil korban mempertanyakan kenapa foto-foto pribadi korban bisa tersebar. Dan akhirnya, korban bercerita kalau itu foto didalam HP-nya yang hilang dan foto tersebut dikirim korban kepada tersangka atas permintaan tersangka," kata AKP Eko Mardianto, Kasat Reskrim Polres Ketapang, saat ditemui di Mapolres Ketapang, Selasa (12/3/2019).