Intip Kamar Mandi Dikunci, Ibu Terkejut Lihat Ayah Cabuli Putri yang Masih Berusia 5 Tahun

Ayah kandung tega cabuli putrinya yang masih berusia 5 tahun di kamar mandi.

Editor:
ist
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Persitiwa ayah kandung tega cabuli anak kandung yang masih berusia 5 tahun di kamar mandi.

Perbuatan bejat ayah kandung tersebut dilakukan di kamar mandi dan terungkap setelah  ibu korban menaruh curiga.

AB (28) Ibu korban curiga karena kamar mandi dalam kondisi terkunci, kemudian mengintip dari celah yang ada.

AB tak percaya atas apa yang baru dilihatnya saat akan menggunakan kamar mandi pada Selasa (5/3/2019).

AB warga Kota Ambon sangat terkejut saat mengetahui perilaku bejat sang suami kepada anaknya sendiri.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/3/2009), peristiwa pencabulan ayah kandung pada putrinya itu terjadi pada Selasa (5/3/2019).

ER, yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang ojek, tertangkap basah oleh sang istri tengah mencabuli anak kandungnya sendiri, AL, yang masih berusia 5 tahun di kediaman mereka, yang berlokasi di Kecamatan Baguala, Ambon.

Baca: Kondisi Terkini Vanessa Angel Usai Dikabarkan Putus Dengan Bibi Ardiansyah

Baca: Istri Terduga Teroris Sibolga Tidak Mau Serahkan Diri, Densus 88 Masih Negosiasi

Baca: Inggris, Uni Emirat Arab, Malaysia, dan Oman Larang Pengoperasian Boeing 737 Max

Baca: Link live score Manchester City vs Schalke di Babak 16 Besar Liga Champions

Baca: Persebaya Lolos Perempat Final Piala Presiden 2019, Daftar Klub yang Lolos Peempat Final

Peristiwa tersebut bermula saat AB hendak menuju kamar mandi di kediamannya.

Akan tetapi, ketika sampai di depan pintu kamar mandi, ia justru menemukan kondisi pintu yang tengah terkunci dari dalam.

Curiga siapa yang berada di dalam kamar mandi, AB kemudian mengintip melalui celah kunci pintu kamar mandi.

Dari celah pintu itulah, AB justru melihat perbuatan tak senonoh sang suami yang dilakukan terhadap putri kandungnya, yang diketahui masih di bawah umur.

Keterangan terkait peristiwa pencabulan tersebut diungkapkan pihak kepolisian, melalui Kasubbag humas Polres Pulau Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (11/3/2019).

“Ibu korban mengintip lewat celah kunci dan dia melihat suaminya sedang mencabuli putrinya,” ucap Julkisno kepada para awak media, seperti dilansir oleh Tribunbali (Tribunjambi Network) dari Kompas.com, Senin (11/3/2019).

Istri pelaku yang juga merupakan ibu korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian keesokan harinya, Rabu (6/3/2019).

Pihak Polres Pulau Ambon kemudian mengamankan pelaku pada Minggu (10/3/2019).

“Setelah dilaporkan, polisi kemudian memburu pelaku dan akhirnya menangkapnya pada Minggu kemarin,” terangnya.

Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung ditahan di sel tahanan Polres Pulau Ambon untuk menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan.

Usai menjalani pemeriksaan, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas berwajib.

“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan,” ujar Julkisno.

Atas tindakan yang dilakukannya, ER dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Lebih lanjut, tersangka mengaku dirinya menyesal telah melakukan pencabulan kepada putri kandungnya itu.

Berdasarkan keterangan pelaku, ia melakukan perbuatan bejat kepada putri kandungnya itu lantaran tak dapat menagan nafsunya.

“Saya menyesal sekali telah melakukan perbuatan ini kepada anak saya,” aku pelaku.

Seorang ayah berinisial R (41) tega mencabuli anak kandungnya sendiri sejak masih balita hingga remaja.

Belasan Kali Cabuli Putri Kandung

Dilansir TribunWow.com dari Banjarmasin Post, R diketahui melakukan perbuatan bejatnya itu kepada sang putri, RW selama belasan tahun, yaitu sejak sang anak masih berusia empat tahun.

Kasus ini baru terungkap begitu RW sudah berusia 18 tahun.

Ibu RW yang adalah istri pelaku, melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polres Banjarbaru, Minggu (25/11/2018), setelah mengetahui aksi bejad suaminya itu dari pengakuan sang anak.

Diketahui, sang ayah mencabuli anaknya sebanyak tiga kali dalam satu minggu selama 14 tahun.

Baca: Jadwal Salat Rabu 13 Maret 2019 wilayah Jambi, Surabaya, makassar dan Kota besar lainnya

Baca: Temulawak Tanaman Herbal yang Kaya Sejuta Manfaat Buat Kesehatan, Mampu Cegah Kanker dan Diabetes

Baca: Jejak Suku Korowai Pemakan Daging Manusia Penyihir (Khakhua) di Pedalaman Papua

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG Rabu 13 Maret 2019, Jambi, Bandung, Denpasar dan Kota besar lainnya.

Baca: Tayangan Bioskop Hari Ini Misteri Dilaila dari Negeri Jiran Siap Bikin Pengunjung Cinemaxx Merinding

"Terungkap karena ibu korban melapor, RW dicabuli sejak umur empat tahun. Dilakukan bisa satu Minggu itu tiga kali," ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, Senin (26/11/2018).

AKBP Kelana Jaya juga menjelaskan, hal tersebut dilakukan R saat istrinya berangkat kerja.

"Alasan pelaku yang tak lain ayah kandung korban ini karena nafsu besar," bebernya.

Selama hidup, RW harus memuaskan nafsu bejad ayahnya selama 14 tahun dengan terus menerima ancaman dan paksaan.

"RW tak hamil karena usai berhubungan diberi pil KB, juga dapat ancaman. Korban akan tentu kami beri pendampingan psikolog dan PPA," ucap AKBP Kelana Jaya.

Setelah mendapatkan laporan, petugas Satreskrim Polres Banjarbaru pun langsung menangkap sang ayah di Jalan Kasturi Landasan Ulir Timur, Banjarbaru.

Atas perbuatannya itu, pelaku R terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Bahkan akan jerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya," tegas Kapolres.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Istri Curiga Toilet Terkunci dari Dalam, Saat Diintip Suaminya Lakukan Hal Tak Teduga Pada Putrinya, http://bali.tribunnews.com/2019/03/12/istri-curiga-toilet-terkunci-dari-dalam-saat-diintip-suaminya-lakukan-hal-tak-teduga-pada-putrinya?page=all.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ayah Tega Cabuli Putri Kandung Tiga kali dalam Seminggu Kurun 14 Tahun, Sang Istri Lapor Polisi, http://medan.tribunnews.com/2018/11/27/ayah-tega-cabuli-putri-kandung-tiga-kali-dalam-seminggu-kurun-14-tahun-sang-istri-lapor-polisi?page=all.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved