Inilah 24 Wajib Pajak Badan dan 6 Perorangan Terbesar di Indonesia Tahun 2018, Sumbang Rp 418,7 T
Sebanyak 30 Wajib Pajak (WP) menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Sebanyak 30 Wajib Pajak (WP) menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Penghargaan itu sebagai apresiasi apresiasi kepada para wajib pajak (WP) besar yang berkontribusi pada penerimaan negara di tahun 2018.
Dari 30 WP besar yang menerima penghargaan tersebut, 24 diantaranya merupakan WP Badan dan enam WP Orang Pribadi.
Sepanjang 2018, WP besar penerima penghargaan menyumbang pajak sebesar Rp 418,73 triliun atau berkontribusi 31,8% dari total penerimaan pajak tahun lalu.
Adapun, enam WP besar Orang Pribadi antara lain pendiri grup Medco Energy Arifin Panigoro, pendiri Pakuwon Grup Alexander Tedja, dan pendiri Optik Melawai Budi Purnomo Hadisurjo.
Juga pemilik Adaro Grup Garibaldi Tohir, pemilik grup media Emtek Raden Eddy Kusnadi Sariatmadja, dan pemilik Triputra Group Rachmat Theodore Permadi,
Sementara, jajaran WP Badan yang menjadi pembayar pajak terbesar sepanjang tahun lalu:
1. PT Adaro Indonesia
2. PT Astra Daihatsu Motor
3. PT Astra Honda Motor
4. PT Bio Farma (Persero)
5. PT Bukit Asam Tbk
6. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
7. PT Bank BNl (Persero) Tbk
8. PT Bank BRI (Persero) Tbk
9. PT Bank Central Asia Tbk.
10. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
11. PT Freeport lndonesia
12. PT Honda Prospect Motor
13. PT Kaltim Prima Coal
14. PT Kideco Jaya Agung
15. Pembangunan Perumahan
16. PT Pelabuhan Indonesia Ill (Persero)
17. PT Pertamina (Persero)
18. Petrokimia Gresik
19. PT PLN (Persero)
20. Perusahaan Gas Negara Tbk
21. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
22. PT Toyota Astra Motor
23. PT Unilever Indonesia Tbk
24. PT United Tractors Tbk
Berita ini sudah tayang di laman Kontan.co.id dengan judul: Ini wajib pajak terbesar di Indonesia tahun 2018 yang terima penghargaan dari Kemkeu