Inilah Sosok Nurman Anthoni, Kepala Kantor BPN Muarojambi yang Tolak Mutasi Promosi Jabatan ke Riau
Nurman Anthoni Kepala Kantor BPN Muarojambi, seyogyanya dilantik menjadi pejabat BPN di Provinsi Riau. Ia memilih pensiun dini
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM - Nurman Anthoni Kepala Kantor BPN Muarojambi, seyogyanya dilantik menjadi pejabat BPN di Provinsi Riau hari ini, Selasa (12/3/2019).
Tapi Nurman Anthoni menolak dilantik untuk promosi jabatan di Badan Pertanahan Nasional di Riau, sebab ia menilai mutasi berbentuk promosi jabatan itu tidak sesuai dengan aturan.
Inilah sosok Nurman Anthoni yang berani melawan keputusan yang ia anggap telah mengangkangi aturan tersebut.
Berdasarkan penelusuran Tribun Jambi, Nurman Anthoni menjabat sebagai Kepala BPN Muarojambi sejak Oktober 2018.
Baca: VIDEO VIRAL Dikurung di Kamar Mayat Semalaman, 2 Pencuri Helm di RSUD Jambi Ketakutan
Baca: MotoGP Indonesia Digelar 2021, Jokowi Tunggangi Honda RC213V-S Hitam, Lihat Spesifikasinya
Baca: Kejanggalan Jabatan Sekjen di Kementerian ATR/BPN Diungkap Kepala BPN Muarojambi yang Menolak Mutasi
Artinya, Anthoni baru sekitar empat bulan menjabat kepala BPN di kabupaten yang mengelilingi Kota Jambi tersebut.
Sebelum jadi kepala di Muarojambi, Anthoni menjabat Kepala BPN Tanjung Jabung Barat.
Saat di Tanjab Barat, Anthoni sempat ikut serta dalam sejumlah rapat untuk penyelesaian sengketa lahan di sana.
Konflik itu seperti konflik lahan antara masyarakat Desa Sungai Rotan, Sungai Paur, Cinta Damai, Lampisi dan Desa Pulo Pauh dengan Kelompok Tani Sawit (Koptas) Koperasi Tungkal Ulu.
Pada Jumat (8/3/2019), Nurman Anthoni mendapat kabar akan dimutasi ke Riau.
Nurman Anthoni Anthoni harusnya sudah menjabat atau bertugas di Riau mulai Selasa 12 Maret 2019.
Pada Senin 11 Maret 2019, Nurman Anthoni menyatakan sikap terbuka tidak mau dilantik, dengan alasan mutasi ke Riau itu melanggar aturan.
Gelar Jumpa Pers
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Muarojambi, Nurman Anthoni, menyebut ia lebih baik pensiun dini daripada menerima mutasi ke Riau.
Alasan Anthoni, mutasi tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan karena ia ingin berlaman-lama jadi kepala BPN di Muarojambi.