Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba di Hotel
Kepolisian meringkus artis Sandy Maulana Ibrahim Tumiwa atau yang dikenal dengan Sandy Tumiwa karena kasus narkoba.
Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba di Hotel
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kepolisian meringkus artis Sandy Maulana Ibrahim Tumiwa atau yang dikenal dengan Sandy Tumiwa karena kasus narkoba.
Kapolsek Menteng AKBP Dedi Supriadi mengatakan mantan suami Tessa Kaunang itu diamankan Jumat (1/3/2019) dini hari.
"Iya, ditangkap Jumat tanggal 1 Maret 2019 sekitar pukul 02.30 WIB," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Sabtu (2/3/2019).
Adapun Sandi diamankan oleh aparat di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, tepatnya di lantai 12 room 1218.
Dedi mengatakan Sandy diamankan bersama rekannya Mikhael Angelio Yandi Langke.
Keduanya kini telah diamankan di Polsek Menteng.
Baca: Video Live Streaming Perseru Serui vs Persebaya Surabaya, Kick Off 19.00 WIB, Bisa Nonton Lewat HP
Baca: Sosialiasi Pencoblosan, Kemas Farid Alfarelly Blusukan Ke Pasar Keluarga
Dedi mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat peredarannya.
"Mereka kedapatan memiliki,menyimpan,menguasai narkotika golongan 1," kata Dedi.
"Kita kenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terjerat Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Tak Sendiri Saat Ditangkap,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/sandy-tumiwa-diana-limbong_20170427_100801.jpg)