DLH Kota Jambi Akan Rapatkan Sanksi bagi Supermarket yang Masih Gunakan Kantong Plastik
Untuk mengurangi sampah plastik di Kota Jambi, pemerintah Kota Jambi melarang mal, supermarket ataupun minimarket menyediakan kantong plastik.

Laporan wartawan Tribun Jambi, Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Untuk mengurangi sampah plastik di Kota Jambi, pemerintah Kota Jambi melarang mal, supermarket ataupun minimarket menyediakan kantong plastik. Mulai dari 1 Januari hingga 1 Maret merupakan fase sosialisasi.
Memasuki Maret ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi akan mulai membahas masalah sanksi dan penindakan.
"Hingga saat ini masih sosialisasi, karena tim evaluasi masih harus turun ke lapangan untuk meninjau sejauh mana penerapannya," kata Ardi kepala DLH kota Jambi.
Baca: Ilsa Deswita Ceritakan Tanggung jawab Besar Menjadi Seorang Penerjemah, Simpan Rahasia Negara
Baca: Si Cantik Nela Soraya Pilih Belajar Karate untuk Melindungi Diri, Ini Alasannya
Baca: Anggota DPRD Jambi Rame-rame Kembalikan Uang Suap ke KPK, Pengamat Hukum: Itu Tidak Menghapus Pidana
Baca: Foto Luna Maya Berhijab Beredar Setelah Galau Ditinggal Nikah Reino Barack
Sementara terkait dengan beberapa retail yang menerapkan pembeli yang tidak membawa kantong plastik sendiri dikenakan biaya kantong plastik sebesar Rp 200. Ardi mengaku bahwa itu bukan kebijakan dari pemerintah, melainkan kebijakan dari asosiasi retail.
"Kalau Pemkot Jambi justru menganjurkan untuk membeli tas belanja yang bisa dipakai berulang kali, daripada membeli kantong plastik yang harganya Rp 200 rupiah," jelasnya.
Menurutnya, pembelian kantong plastik Rp 200 rupiah dianggap tidak efektif untuk mengurangi sampah plastik. Karena terbilang murah sehingga pembeli masih enggan membawa kantong belanja sendiri.
"Kita justru menganjurkan untuk membeli tas belanja yang bisa dipakai berulang kali," katanya.
Terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada retail yang masih memberikan kantong plastik. Pihaknya masih akan membahas hal tersebut.
"Setelah tim evaluasi mendapat hasilnya, baru kita bahas sanksi apa yang paling tepat," katanya.
Tingkatkan SDM, Pemkot Jambi Lanjutkan MoU dan MOA dengan Universitas Jambi |
![]() |
---|
Musim Penghujan, Fasha Ajak Warga Perangi DBD, Instruksikan Lurah, Camat dan Dinkes Lakukan Fogging |
![]() |
---|
Rencana Pemkot Jambi Ajukan Pinjaman Rp400 Miliar, Fasha Surati Kejari Jambi dan KPK |
![]() |
---|
4. Rotasi Pejabat, Pemkot Jambi Peringatkan Pejabat Tak Bawa Fasilaitas Lama ke Tempat Baru |
|
---|
Puluhan Taman di Kota Jambi Akan Ditata, DLH Rencanakan Buat Grafiti di Taman |
![]() |
---|