Ratusan Anggota FUI Datangi KPU, Enam Pesan Ini yang Mereka Tuntut
Forum Umat Islam dan beberapa organisasi kemasyarakatan mendatangi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi seusai salat Jumat.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno
"Kami minta agar KPU proaktif menangkal beredarnya berita hoax dengan melakukan klarifikasi kebenarannya agar masyarakat tidak tertipu," ungkap Korlap ini.
Perwakilan masyarakat yang meminta agar kepala daerah yang merangkap tim kampanye mesti jelas jadwal cutinya.
Dan terkait ditemukannya e-KTP warga asing dalam DPT juga diharapkan KPU Provinsi Jambi melakukan kroscek kembali dalam DPT Provinsi Jambi. Bahwa salah satu peserta diskusi mengungkapkan bahwa dirinya pernah melarang pihak UPTD Dukcapil melakukan perekaman ketika warga yang ingin perekaman menggunakan bahasa asing dan diakui tidak bisa berbahasa Indonesia.
Terkait banyaknya pertanyaan dan tuntutan. Komisioner KPU Provinsi Jambi secara bergantian menjawabnya. Dan untuk polemik e-KTP WNA diakuinya memang diatur dalam UU. Tetapi mereka akan menghimbau kepada KPPS nantinya agar benar-benar mengecek e-KTP pemilih. Bila ditemukan warga asing ingin memilih, maka harus ditolak.
"Kami akan instruksikan jajaran di TPS nantinya agar benar-benar mewaspadai itu. Kalau ditemukan WNA mau ikut pemilu, harus ditolak dan dicoret dari DCT," ungkap Apnizal.
Baca: Jalan Licin, Mobil Hilang Kendali dan Menghantam Pagar Kantor BPS Tanjab Barat, Kondisinya Remuk
Baca: Pemerintah Jambi Usulkan Tiga Nama Baru untuk Jadi Pahlawan Nasional
Baca: Sarolangun Dilanda Banjir, Dinsos Mulai Salurkan Bantuan untuk Ratusan Warga
Baca: Telat Terima Informasi, Pemkab Muarojambi Baru Buka Penerimaan P3K Mei, Siapkan Berkasnya
Sementara Nur Kholik berkeyakinan bahwa dalam DCT di Provinsi Jambi bersih dari warga asing. Sebab sebelum ditetapkan petugas mereka telah melakukan coklit.
Terkait jadwal kampanye kepala daerah dikatakan merek sudah ada aturan yang jelas. Dan bila melanggar ada Bawaslu yang mengawasi. Sedangkan terkait berita hoax, KPU mengajak semua pihak untuk sama-sama melawan cara cara seperti itu.