Ahmad Dhani Ditahan
Ahmad Dhani Ditahan Kasus Ujaran Kebencian, Lawyer Ungkap Keuangan Menipis dan Surat Untuk Jenderal
Sejak ditahan itu pula Ahmad Dhani tidak bisa bekerja, sehingga kondisi keuangan keluarga menipis
TRIBUNJAMBI.COM - Sudah satu bulan Ahmad Dhani ditahan dalam kasus ujaran kebencian, sejak 28 Januari lalu.
Ahmad Dhani suami Mulan Jameela itu ditahan usai dinyatakan bersalah pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sejak ditahan itu pula Ahmad Dhani tidak bisa bekerja, sehingga kondisi keuangan keluarga menipis.
Kondisinya yang kini ditahan dan rasa ketidakadilan, sempat Ahmad Dhani sampaikan via surat kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu
Ahmad Dhani kini sedang tidak bisa memberi nafkah lahir untuk anak dan istri.
Baca: Momo Geisha Melahirkan, Netizen Menyoroti Nama Putri Sulung Nicola Reza yang Cukup Panjang Itu
Baca: UPDATE Gempa Sumatera Barat, Kerugian Sementara 10 Rumah di Solok Selatan Rusak Data Terbaru BPBD
Baca: Usai Dapat Bonus Rp 100 Juta Dari Kemenpora, Pelatih Indra Sjafri Beri Komentar Mengejutkan
Saat ini mantan Suami Maia Estianty itu sedang menjalani masa hukumannya.
Dhani ditahan di rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng Waru-Sidoarjo, Jawa Timur atas kasus pencemaran nama baik akibat vlog "Idiot" yang dibuatnya.
Sebelumnya pentolan Band Dewa 19 itu ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur karena kasus ujaran kebencian.
Menurut kuasa hukum Dhani, Ali Lubis, kondisi keuangan kliennya menurun karena tak bisa bekerja selama mendekam di tahanan.
"Karena selama Mas Dhani ditahan, info yang saya terima bahwasanya pendapatan dari sisi finansial kurang karena dia tidak bekerja," ucap Ali dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/2/2019).
Pernyataan itu disampaikan Ali Lubis yang ditemui kompas.com di Pengadilan Tinggi Jakarta, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat,
Lantaran hal itu, Ali menyarankan agar pihak pengadilan mempertimbangkan surat permohonan penangguhan penanahan terhadap Dhani yang mereka ajukan.
"Dilihat dari sisi kemanusiaan kita tahu Ahmad Dhani ini kepala rumah tangga yang mencari nafkah. Artinya beliau punya dua anak yang masih kecil yang membutuhkan biaya hidup, sekolah," ujar Ali.
Selain itu, Ali juga menyatakan bahwa sikap kooperatif Dhani bisa menjadi salah satu pertimbangan agar kliennya bisa maksimal untuk menghidupi keluarga.
"Dari awal Mas Dhani kan kooperatif, bahkan vonis terakhir dia hadir tidak pernah mangkir."
"Itu seharusnya menjadi perhatian juga dari majelis hakim," pungkas Ali.
Baca: Penyakit Jantung Bisa Dilihat dengan Mata Telanjang: Ini Dia 7 Tanda-tandanya
Baca: Hening, Suasana Saat Sang Ayah Terima Ijazah Anaknya yang Telah Meninggal di Wisuda UIN Ar-Raniry

Surat untuk Ryamizard
Ahmad Dhani beberapa waktu lalu menulis surat yang ditujukan ke Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Surat dari Ahmad Dhani ini berjudul 'Surat kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu'.
Pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko membenarkan kliennya memang menulis surat tersebut.
"Sudah terkonfirmasi dari Ahmad Dhani Prasetyo," ujar Hendarsam Rabu (27/2/2019).
Dalam suratnya ke Ryamizard, Dhani menceritakan kisahnya yang divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai pengujar kebencian berdasarkan SARA.
Pentolan grup band Dewa 19 ini mengatakan dirinya divonis sebagai anticina dan antikristen.
Menurut Dhani, Ryamizard tidak akan percaya bahwa dirinya disebut anticina dan antikristen. Sebab, kata dia, hal itu dibuktikan dengan banyaknya saudaranya beragama Kristen serta partner bisnis kebanyakan orang Tionghoa.
"Tapi kenyataannya saya divonis begitu," kata dia.
Dhani juga menceritakan bagaimana dirinya selama ini hidup dengan darah NKRI yang bergelora. Menurut dia, Ryamizard merupakan saksi hidup Dhani sebagai orang yang mencintai NKRI.
"Saat kakanda adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), pada tahun 2003 kakanda perintahkan Band Dewa 19 memberi semangat warga Aceh untuk tetap setia kepada NKRI," tulis Dhani mengutip Tempo.co.
Dhani bertutur, saat itu, dia dan teman-temannya konvoi keliling Aceh di atas tank milik TNI.
Hal ini, menurut Dhani, merupakan bukti dirinya setia pada NKRI.
"Bisa saja GAM menembaki saat itu, tapi kami teriakkan NKRI harga mati," ucapnya. "Kalau sekedar ngomong 'Saya Indonesia Saya Pancasila' itu tidak sulit jenderal."
Dhani mengatakan konvoi di atas tank kala itu sangat berisiko.
Dia menuturkan, banyak kaum separatis yang siap mendekat dan menembaki dia dan personel Dewa 19 lain kapan pun.
"Tapi kami tetap menyanyikan lagu Indonesia Pusaka," katanya.
Dari pengalaman itu, Dhani mengaitkannya dengan keanehan atas kondisinya saat ini.
Dia mempertanyakan kenapa dirinya malah ditahan setelah upaya banding atas kasusnya.
"Saya malah ditahan 30 hari oleh Pengadilan Tinggi," katanya.
Menurut Dhani, seharusnya dia tak ditahan karena menjalani sidang dalam perkara ini.
Sebab, kata dia, ancaman hukumannya di bawah 4 tahun yang membuatnya tak perlu ditahan.
Dalam surat itu, Dhani juga mengatakan bahwa dirinya tidak sedang berkeluh kesah atas keadaan selama ini.
Menurut Dhani, surat ini lebih menceritakan situasi politik sekarang yang ada di Indonesia.
Ia pun menyinggung nama Moeldoko terkait "perang total".
Baca: Sandiaga Uno Jelaskan Makna Negara Akan Punah, Buat Penonton Mata Najwa Tertawa
Baca: VIDEO Detik-detik Ayah Gantikan Anaknya Terima Ijazah Saat Wisuda Di UIN Ar-Raniry, Banda Aceh
"Apakah saya korban perang total seperti yang dikabarkan Jenderal Moeldoko? mudah-mudahan tidak," tulisnya.
"Tapi di penjara, saya meraskan tekanan yang luar biasa."
Surat untuk Ryamizard ini diakhiri Dhani dengan kutipan "Demikianlah kakanda jenderal, saya melaporkan dari sel penjara politik."
Dhani juga turut menuliskan bahwa dirinya rindu akan sop buntut buatan Nyonya Ryamizard Ryacudu. (*)