Manuver Kapal Vietnam Gertak Kapal TNI AL, Maling Ikan Diatasi Langsung Digiring ke Pangkalan

Kapal Vietnam itu melakukan manuver yang mengancam, dengan upaya menghalangi pengawalan empat kapal ikan hingga membahayakan KRI TOM-357.

Editor: Duanto AS
TNI AL
2 Kapal Pemerintah Vietnam Gertak Kapal Perang TNI saat Tangkap 4 Kapal Nelayannya, Ini Kronologinya. Kapal perang KRI BUNG TOMO (TOM) 357 yang digertak kapal perikanan pemerintah Vietnam 

Sementara itu, Komandan Guspurla Armada I, Laksma TNI Irvansyah menceritakan kronologi penangkapan empat kapal Vietnam.

“Modusnya mutar-mutar, sedangkan ukuran kapal kami lebih besar, jadi lebih sulit mutar. Mirip kayak sepeda lawan truk, kami mutarnya agak lama,” ungkap dia.

Begitupun saat kapal Vietnam bermanuver di depan haluan untuk menghalangi dan mencegah kapal ikan Vietnam memasuki perairan Indonesia.

“Kami berikan tembahan peringatan dengan peluru senjata ringan namun tidak mereka acuhkan. Kami gemas juga, karena masih bermanuver. Lalu kami berikan tembakan peringatan dengan peluru agak besar,” ungkap dia.

Dalam penangkapan terseut, tidak ada yang terluka.

Sebagian ABK dari kapal Vietnam dipindahkan ke KRI TOM-357.

“Kemungkinan Jumat baru sampai di Tanjung Pinang untuk proses lebih lanjut,” pungkas dia.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta pemerintah Vietnam meminta maaf atas insiden yang terjadi di Natuna, pekan lalu.

“Kami meminta pemerintah Vietnam, melalui koridor diplomatik resmi, memberikan penjelasan serta pernyataan maaf atas insiden yang terjadi,” ujar Susi dalam konferensi persnya di Bandung, Senin (25/2/2019).

“Kami akan protes lewat Kemenlu. Bu Retno akan lakukan protes secara resmi (ke Vietnam). Kami juga akan surati lembaga internasional,” ucap Susi.

2 Kapal Pemerintah Vietnam Gertak Kapal Perang TNI saat Tangkap 4 Kapal Nelayannya, Ini Kronologinya. Kapal nelayan Vietnam yang ditangkap, Minggu (24/2/2019) pukul 07.40 WIB. (Dok KKP)
2 Kapal Pemerintah Vietnam Gertak Kapal Perang TNI saat Tangkap 4 Kapal Nelayannya, Ini Kronologinya. Kapal nelayan Vietnam yang ditangkap, Minggu (24/2/2019) pukul 07.40 WIB. (Dok KKP) (IST)

Lembaga internasional yang dimaksud, terutama badan yang mengurusi seafood, sertifikasi, dan lainnya. Karena ternyata, seafood Vietnam masuk IUUF.

Susi menjelaskan, sejak Oktober 2014, dari 488 kapal pelaku IUU Fishing yang ditenggelamkan, 276 di antaranya adalah kapal ikan berbendera Vietnam.

Selain itu, terdapat 90 kapal berbendera Filipina, 50 kapal Thailand, 41 kapal Malaysia, 26 kapal Indonesia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal China, dan 1 kapal tanpa bendera.

Sedangkan kapal yang tengah dalam proses pengadilan adalah 5 kapal malaysia, 5 kapal Vietnam.

Sebanyak 112 kapal dalam proses inkracht, 11 dari KKP dan AL. Untuk Polair sendiri belum mendapat laporan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved