Penyelundupan Satwa Besar besaran
Burung Langka 'Kakatua Raja' Rp 200 Juta, Penyelundupan Satwa Langka Besar-besaran ke Luar Jambi
Penyelundupan satwa langka besar-besaran ke luar Jambi digagalkan kepolisian. Nilai satwa itu apabila di pasaran miliaran rupiah.
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Tergiur Nilai Ekonomis
Motif ekonomi diyakini membuat orang tergiur terlibat dalam perdagangan satwa. Kepala Wilayah Seksi III Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi Faried mengatakan nilai ekonomis yang cukup tinggi membuat sebagian orang tergiur untuk memperdagangkan hewan dilindungi tersebut.
"Apalagi (dijual) ke luar negeri, itu bisa berlipat-lipat hingga miliaran rupiah," ujarnya saat dikonfirmasi kemarin. Polisi memperkirakan nilai hewan yang diselundupkan tersebut sekitar Rp 1 miliar.
Faried bilang meskipun hewan-hewan tersebut bukan berasal dari Jambi perdagangan satwa dilindungi tetaplah merugikan. Utamanya karena dapat mengancam keberadaan hewan tersebut di habitat aslinya.
"Dan yang tidak ternilai kerugian kita yang paling besar itu, biodeversity kita. Keanekaragaman hayati kita yang hilang," sebut Faried.
Menurutnya letak geografis Kabupaten Tanjung Jabung Tinmur yang sebagain besar merupakan laut, kerap dijadikan perlintasan penyeludupan hewan. Tak terkecuali untuk dibawa ke luar negeri.
"Ini yang menjadi PR bersama kita ke depan. Bagi kita peningkatan pengawasan dan sosialisi ke masyarakat harus dilakukan. Tidak hanya mengenai hewan-hewan yang dilindungi ini yang ada di Jambi, tapi semua hewan yang ada di seluruh wilayah Indonesia," sebutnya.
IKUTI KAMI DI IG:
Ini 22 Tokoh yang Viral Jadi Menteri Kabinet Prabowo Subianto, Daftar Nama Beredar di Medsos
Bioskop Jamtos XXI Resmi Dibuka, Lebih Mewah dan Nyaman
Rahasia Kopassus Benny Moerdani Serbu Pekanbaru hanya 5 Orang, Ini Jimat Cerdas
Wajah Shakira Aurum Ditutupi saat Foto dengan Jokowi di IG, Ternyata Alasan Denada Bikin Haru
Hilda Pilih Kabur Karena Menolak Dijodohkan, di Kirgizstan Pria Kerap Culik Wanita Muda