Reaksi Mantan GAM Soal HGU, Tudingan Jokowi Kepada Prabowo
Pernyataan Jokowi ini seperti menyengat Prabowo. Hingga pada sesi pamungkas debat, Prabowo merasa perlu menjelaskannya kepada publik soal kepemilikan
TRIBUNJAMBI.COM-Debat kedua calon presiden pemilihan presiden 2019, menghadirkan Jokowi vs Prabowo.
Debat berlangsung seru dan panas.
Sesi tanya jawab yang paling panas dan menjadi pembicaraan adalah soal Hak Guna Usaha (HGU) lahan Prabowo di Aceh Tenggara.
Isu ini disinggung oleh capres nomor urut 01, Joko Widodo, pada salah satu segmen debat kedua Pilpres 2019, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019) malam.
Jokowi mengatakan Prabowo memiliki 120 ribu hektare lahan di Aceh Tengah dan 220 ribu hektare lahan di Kalimantan Timur.
Pernyataan Jokowi ini seperti menyengat Prabowo. Hingga pada sesi pamungkas debat, Prabowo merasa perlu menjelaskannya kepada publik soal kepemilikan lahan miliknya tersebut.
Baca: Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu atas Tuduhan Pelanggaran Pemilu, Apa yang Kira-kira? Ternyata
Baca: Cara Achmad Zaky Menikahi Diajeng Lestari, Gayung dari CEO Bukalapak Bersambut
Baca: Heboh Pulpen Jokowi Saat Debat Pilpres Kedua, Segini Harganya
"Itu benar. tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara," ujar Prabowo.
"Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," kata Prabowo.
"Daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," ujar Prabowo.
Lantas seperti apakah fakta lahan konsesi yang dimiliki Prabowo di Aceh Tengah, menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Ir Syahrial yang ditemui Serambinews.com di Banda Aceh, Senin (18/2/2019).

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan dirinya dihubungi mantan anggota GAM di Aceh yang tersinggung dengan pernyataan Jokowi soal Hak Guna Usaha (HGU) lahan Prabowo di Aceh Tengah.
Mereka tersinggung karena selama ini HGU tersebut dimanfaatkan mantan anggota GAM.
"Hari ini saya dikontak oleh teman-teman dari mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka di Aceh Tengah. Mereka menyatakan mas kami ini marah kami kecewa dengan statement dan tuduhan Pak Jokowi," ujar Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Jakarta, Senin, (18/2/2019).
"Kenapa? Karena bagi mereka justru tanah yang di HGU kan kepada pak Prabowo itu digunakan sepenuhnya untuk masyarakat, kombatan-kombatan GAM di Aceh itu banyak memanfaatkan tanah-tanah itu atas izin Pak Prabowo," lanjut dia.
Karena itu, menurut Dahnil dalam menjawab pernyataan Jokowi soal kepemilikan HGU, Prabowo menjawab dirinya sangat patriotik dan nasionalis.
Karena Prabowo juga memiliki kontribusi dalam perdamaian di Aceh melalui pendekatan ekonomi.
Baca: Nelayan yang Ngopi-ngopi di Dermaga Kaget, Presiden Jokowi Dikira Petugas Proyek Ronda Tengah Malam
Baca: Walhi Tantang Jokowi Buka Kartu Kepemilikan Tanah Luas Seperti Prabowo di Tim Sukses: Berani Enggak?
Baca: UPDATE Popularitas Capres 2019 Jokowi Vs Prabowo Selasa (19/2), Bagian Ini yang Bikin Unggul
"Jadi teman-teman kombatan Aceh itu merasa terbantu dengan lahan yang di HGU kan kepada Pak Prabowo," katanya.
Sementara itu, untuk di Kalimantan Timur, Prabowo berjuang untuk mendapatkan HGU tersebut agar tambang dikelola pengusaha lokal.
Prabowo berjuang melawan perusahaan yang berbasis di Inggris Churcill Mining.
"Bahkan sampai PTUN, untuk memastikan tambang itu diperoleh dan dikelola pengusaha lokal. Kenapa kemudian kalimat yang keluar dari pak Prabowo itu patriotik dan nasionalis. Jadi kalau kemudian apa namanya tindakan Pak Prabowo itu dicibir Pak Jokowi, saya tidak tahu harus mengungkapkan kalimat seperti apa. Justru yang dipertahankan Pak Prabowo adalah, apa namanya, Dignity, martabat sebagai anak bangsa," pungkasnya.
Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyatakan ratusan ribu hektar tanah yang ia kuasai di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah berstatus Hak Guna Usaha (HGU).
Ratusan ribu hektar tanah yang dikuasai Prabowo ini sebelumnya diungkap Capres 01 Joko Widodo (Jokowi) dalam debat.
Prabowo kemudian memberikan klarifikasi dalam sesi penutup Debat Capres Peemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Minggu (17/2/2019) malam.
"Tadi disinggung tentang tanah yang saya kuasai ratusan ribu (hektar) di beberapa tempat, Itu benar, tapi itu adalah HGU, itu adalah milik negara," ujar Prabowo.

Karena merupakan HGU, menurut Prabowo, sewaktu-waktu tanah tersebut bisa diambil kembali oleh negara.
Baca: Ternyata Syarif Fasha 5 Tahun Tak Pernah Ambil Gaji, Kisah Wali Kota Jambi Bantu Siswa Kurang Mampu
Baca: Caleg PKS di Jambi Resmi Dicoret KPU, Tapi Namanya Bakal Tetap Muncul di Surat Suara
Baca: Gempa Malang, BMKG Catat Gempa Bumi Hari Ini Magnitudo 5,9 Terasa di Jawa Timur Hingga Bali
"Jadi setiap saat negara bisa ambil kembali, dan kalau untuk negara saya rela mengembalikan itu semua." kata dia.
Namun demikian, Prabowo menyatakan tak akan mengembalikan tanah itu jika hanya nantinya jatuh ke orang asing.
"Tapi, daripada jatuh ke orang adsing lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," ujarnya.