Sandiaga Uno Jenguk Ahmad Dhani di Rutan, Katanya Kondisi Dhani Mirip Lagu
Pertemuan 15 menit antara Ahmad Dhani dan Cawapres nomor urut 02 untuk Pilpres 2019, Sandiaga Uno di rutan Medaeng, Sidoarjo meninggalkan kesan mendal
Sandiaga Uno Jenguk Ahmad Dhani di Rutan, Katanya Kondisi Dhani Mirip Lagu
TRIBUNJAMBI.COM - Pertemuan 15 menit antara Ahmad Dhani dan Cawapres nomor urut 02 untuk Pilpres 2019, Sandiaga Uno di rutan Medaeng, Sidoarjo meninggalkan kesan mendalam.
Sandiaga Uno menjenguk Ahmad Dhani Sabtu (16/2/2019) kemarin.
Sandiaga Uno datang bersama rombongannya.
Baca: Disebut Jebakan untuk Prabowo, Apa Unicorn Itu? 7 Unicorn di Asia Tenggara, 4 Berada di Indonesia
Baca: Imuwan Sebut Hantu tak Ada, Yuk Kita Buktikan Keberadaan Hantu Dengan Ponsel
Baca: BREAKING NEWS: Truk Batubara Nyangkut di Ruas Jalan Jambi - Muara Bulian Macet Parah Hingga 7 Km
Ada juga Sekjen Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso turut mendampingi.
Usai menjenguk Ahmad Dhani, Sandiaga Uno menjelaskan kondisi suami Mulan Jameela itu.
"Jadi istilah hadapi dengan senyuman benar-benar dilakukan oleh Ahmad Dhani di dalam penjara. Sesuai lagu yang dinyanyikannya, Ahmad Dhani menghadapi proses hukum dengan senyuman," kata Sandiaga Uno.

Ia yakin, Ahmad Dhani akan tegar dan sabar menghadapi proses hukum. Dia juga berharap, proses hukum Ahmad Dhani berlangsung dengan adil dan tidak tebang pilih.
"Hukum itu tidak digunakan untuk memukul lawan, hukum itu harus adil tanpa pandang bulu. Insya Allah hukum di bawah kepemimpinan Prabowo-Sandi akan lebih adil lagi," terang Sandi.
Ahmad Dhani saat ini tengah menjalani proses peradilan perkara pencemaran nama baik akibat Vlog Idiot.
Dalam sidang dakwaan pekan lalu, jaksa mendakwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca: Ini Besaran Tarif Sewa Rusunawa Merangin dan Dokumen Syarat Untuk Bisa Menempati, Peminat Membludak
Baca: TERBARU - Elektabilitas Capres 2019 Jokowi vs Prabowo Subianto Setelah Debat Ke-2 Pilpres 2019
Pesan Ahmad Dhani
Kehadiran Sandiaga Uno ke Rutan Medaeng tak lain untuk memberikan semangat dan simpati kepada Ahmad Dhani.
Ia mengatakan selama di dalam Rutan Medaeng, Ahmad Dhani mengaku kondisinya baik baik saja.
"Dirinya memiliki spirit yang tinggi untuk menghadapi semua masalah. Juga Ahmad Dhani berpesan untuk meminta doanya agar diberi kesehatan dan ketabahan untuk menghadapi proses hukum," tambah Sandiaga Uno.
Ia berharap kasus Ahmad Dhani berjalan dengan adil, tidak ada tebang pilih.
"Tidak ada yang digunakan untuk memukul salah satu pihak. Digunakan untuk memukul lawan namun berpihak kepada salah satu kawan," harap Sandiaga Uno.
Ia juga mengatakan mendapat pesan dari pentolan Dewa 19 untuk dirinya.
"Ahmad Dhani berpesan agar enjoy-enjoy aja saat kampanye. Hadapi semua dengan senyuman," imbuhnya.
Ia mengaku tidak membawa sesuatu untuk Ahmad Dhani.
"Namun memberikan harapan bahwa hukum di bawah Prabowo-Sandi akan ditegakkan. Dan tentunya lebih adil," pungkasnya.
Suasana Rutan Medaeng ketika Sandiaga Uno masih berada di dalam rutan jenguk Ahmad Dhani.
Baca: Chord Kunci Gitar, Link Download MP3 dan Lirik Lagu Siti Badriah Sandiwaramu Luar Biasa
Baca: Tak Terima Disebut Gunakan Tas Hermes KW, Barbie Kumalasari Ancam Laporkan Akun @hermes_selebriti
Miris lihat Rutan Medaeng
Usai datang ke Rutan Medaeng, Sandiaga Uno mengaku miris dengan kondisi Rutan yang kelebihan kapasitas tersebut.
Dalam kunjungannya ke Rutan Medaeng untuk menengok dan memberikan simpati kepada Ahmad Dhani, ia mengaku kondisinya cukup memprihatinkan.
"Dari kapasitas yang aslinya hanya 700 orang. Namun diisi dengan 2.900 orang. Ini layaknya kapal yang kelebihan penumpang," kata Sandiaga Uno.
Apalagi sebagian besar didominasi napi kasus narkoba.
"Jadi percuma dengan hanya membangun lapas begitu banyak. Karena sama saja pasti akan over kapasitas lagi," tambahnya
Ia mengatakan seharusnya pemerintah memberikan solusi dengan memberantas peredaran narkoba.
"Itu langkah yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Memberantas narkoba agar Indonesia jangan sampai menjadi Narkoba State," tandasnya.
JPU Tolak Eksepsi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim, Rakhmat Hari Basuki tolak seluruh eksepsi dari kuasa hukum Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian idiot.
"Menolak semua eksepsi yang diajukan dan meminta kepada majelis hakim untuk melanjutkan sidang," ujar JPU Rakhmat saat sidnag di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (14/2/2019).

Alasan Jaksa Tolak Eksepsi Ahmad Dhani
JPU Rakhmat Hari Basuki secara tegas menolak seluruh eksepsi dari kuasa hukum Ahmad Dhani.
Pihak jaksa menganggap eksepsi dari Ahmad Dhani tidak berdasar.
“Kami menyimpulkan bahwa menolak seluruh eksepsi dan meminta kepada majelis hakim untuk melanjutkan persidangan,” ujar JPU Rakhmat saat bacakan jawaban eksepsi di Ruang Cakra, Kamis, (14/2/2019).
Menanggapi jawaban dari JPU tersebut, ketua majelis R. Anton Widyopriyono menunda sidang dan akan dilanjutkan kembali pada Selasa esok dengan agenda putusan sela.
“Kami akan melanjutkan kembali persidangan pada hari Selasa, dengan agenda putusan sela,” kata Ketua Majelis.
Adapun lima poin yang ditolak tersebut menurut JPU diantaranya, tidak diberinya tanggal dalam dakwaan. Kemudian terkait penerapan pasal 27 ayat (3) sudah sesuai dengan undang-undang.
“Ada beberapa poin yang menjadi keberatan dari kuasa hukum, contoh tidak diberikannya tanggal dalam dakwaan, kami sudah beri tanggal dan diterima oleh panitera PN Surabaya,” ungkap JPU Hary saat dikonfirmasi usai persidangan.
Kemudian, terkait pasal yang diminta dari JPU berdalih bahwa pasal 27 ayat (3) yang ada dalam eksepsi adalah perihal penerapannya.
“Nanti hakim yang akan menilai pada putusan sela,” tandasnya.
Tak hanya itu, dia juga menyinggung terkait aduan ujaran kebencian, Hary menilai bahwa yang melaporkan adalah subjek dari organisasi yang telah berbadan hukum.
“Dalam hal ini kita bicara bahwa organisasi tersebut berbadan hukum dia bukan objek tapi ada subjeknya yaitu orang-orang yang ditunjuk sebagai ketua atau anggota itulah yang melaporkan,” terangnya.
(TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan/Samsul Arifin)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS - Jaksa Tolak Semua Eksepsi Ahmad Dhani