Malas Antre atau Datang Untuk Buat Paspor, Coba Daftar di Aplikasi Paspor Online, Begini Caranya
Jangan takut, sebab saat ini Kemenkumhan RI telah merilis Paspor Online (APAPO) yang bisa diakses melalui smartphone.
5. Akan muncul form Registrasi permohonan dengan Pemohon 1 merupakan user akun, lalu klik NEXT.
6. Isi biodata pemohon berikutnya, apabila jumlah pemohon lebih dari satu, lalu klik FINSIH.
7. Akan muncul notifikasi permohonan sukses, lalu klik OK.
8. Klik Print untuk mencetak permohonan dalam bentuk PDF.
Apabila membatalkan atau tidak hadir setelah melakukan pendaftaran, maka baru dapat melakukan pendaftaran kembali 30 hari terhitung setelah tanggal pendaftaran sebelumnya.
Baca Juga:
8 Referensi Kado yang Bisa Diberikan di Hari Valentine Pada Pacar, Orang Tua Atau Sahabat
Kepala Puskesmas Pauh Diduga Jadi Korban Pungli Dua Pegawai Inspektorat Sarolangun
Kesemutan Bisa Jadi Pertanda Bisa Terserang Stroke, Begini Bedakan Kesemutan Biasa dan Gejala Stroke
Gara-gara Buang Sampah Sembarangan, Dua Warga di Kota Jambi Didenda Rp 3 Juta
(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Males Antre Untuk Daftar Pembuatan Paspor, Coba Daftar di Aplikasi Paspor Online. Begini Caranya!
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: