Jupiter Fortissimo Ditangkap Kasus Narkoba Lagi, Kronologis Penggrebekan di Kamar Kos
Polisi kembali menangkap artis Jupiter Fortissimo terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. "Iya (menangkap Jupiter)," ujar Argo saat dikonfirmasi,
Jupiter Fortissimo Ditangkap Kasus Narkoba Lagi, Kronologis Penggrebekan di Kamar Kos
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Polisi kembali menangkap artis Jupiter Fortissimo terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan tersebut.
Baca: Kasus Suap Ketok Palu, Penyidik KPK Akan Kembali Periksa 17 Saksi di Jambi
Baca: Tes Kepribadian - Gambar Apa yang Pertama Kamu Lihat? Pria atau Wanita, Menunjukkan Perasaan & Cinta
Baca: Perjalanan Cinta SBY dan Ani Yudhoyono - Keistimewaan Ini Bikin Ani Jatuh Hati dengan Sang Komandan
"Iya (menangkap Jupiter)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (13/2/2019).
Namun, Argo belum merinci waktu dan kronologis penangkapan Jupiter.
Hingga kini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Saat ini masih dalam penyidikan ya," tegas Argo.
Seperti diketahui, Jupiter sebelumnya pernah tersangkut kasus narkoba. Jupiter pernah ditangkap pada 10 Mei 2016 karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram.
Akibatnya, Jupiter divonis 2,5 tahun penjara. Dirinya akhirnya bebas pada 27 Juli 2018 lalu. (Tribunnews)
Kronologi Penangkapan Jupiter Fortissimo, Polisi Lakukan Penggeledahan di Kamar Kos
Jupiter kembali ditangkap oleh polisi pada Senin (11/2/2019) lalu dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.
Awalnya, tim Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah kamar kos di Jalan Tawakal, Tomang, Jakarta Barat.
Pukul 07.30 polisi langsung melakukan penggeledahan di kamar kost tersebut.
Di dalam kamar, polisi mendapati Jupiter bersama seorang rekannya bernama Eko Agus Iswanto.