Lulus Tes CPNS, Dokter Ahli di Kota Jambi Ini Justru Pilih Mundur, Ternyata Ini Alasannya

Sebanyak 239 CPNS Kota Jambi akan mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Pada 1 Maret mendatang.

Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
NET
ilustrasi dokter 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Sebanyak 239 CPNS akan mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Pada 1 Maret mendatang.

Namun dari 239 CPNS tersebut ada satu CPNS yang mengundurkan diri.

Hal tersebut disampaikan Lili Andriana Kepala BKPSDM Kota Jambi.

Ia mengatakan dari formasi tersebut yakni dokter ahli pertama pada Puskesmas Pakuan Baru atas nama M Albie.

Dirinya mengundurkan diri dengan alasan yang bersangkutan tidak bisa resign dari rumah sakit swasta tempat dia bekerja.

"Karena ada perjanjian dengan rumah sakit tersebut," katanya.

Baca: Sosialisasi ke Forum RT, Dosen Hingga Lintas Agama, Bawaslu Kota Jambi Ajak Lawan Politik Uang

Baca: Sering Dibuli Waktu SD, Tifa Jadi Sering Menangis Sendiri

Baca: Jepang Bantu Rp 170 Miliar untuk Atasi Banjir Kota Jambi, 8 Sungai Akan Direvitalisasi

Baca: Dinkes Temukan 82 Orang di Jambi Kena Kusta, Warga Tanjab Timur Tercatat Paling Banyak

Baca: Kabar Gembira, 1 Maret CPNS Kota Jambi Akan Terima NIP

Menurutnya hingga batas akhir penyampaian berkas, yang bersangkutan tidak menyampaikan berkas yang harus dilengkapi.

Disampaikan Lili bahwa tertanggal 16/1 dirinya sudah mengundurkan diri sebagai CPNS Kota Jambi.

"Jadi yang bersangkutan sudah resmi mengundurkan diri," jelasnya.

Bulan Depan Terima NIP

Proses Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Jambi sudah masuk dalam proses verifikasi pemberkasan.

Data yang sudah diverifikasi langsung dikirim ke BKN.

Nantinya, pada 1 Maret 2019 mendatang dijadwalkan para CPNS Kota Jambi yang lulus akan mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai).

Dwi, Kabid Mutasi BKPSDM Kota Jambi mengatakan, untuk pemberkasan seluruh CPNS Kota Jambi sudah diverifikasi dan selanjutnya dikirim ke BKN.

Dari BKN akan dimasukkan ke sistem sehingga nantinya bisa langsung dikeluarkan NIP-nya.

"Kita saat ini sedang dalam proses pemberkasan. Secara nasional, BKN paling lambat menerima berkas dari daerah itu 15 Februari 2019," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved