Kabar Gembira, 1 Maret CPNS Kota Jambi Akan Terima NIP

pada 1 Maret 2019 mendatang dijadwalkan para CPNS Kota Jambi yang lulus akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
tribunnews
ilustrasi PNS 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COMJAMBI-Proses Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Jambi sudah masuk dalam proses verifikasi pemberkasan. Data yang sudah diverifikasi langsung dikirim ke BKN.

Nantinya, pada 1 Maret 2019 mendatang dijadwalkan para CPNS Kota Jambi yang lulus akan mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai).

Dwi, Kabid Mutasi BKPSDM Kota Jambi mengatakan, untuk pemberkasan seluruh CPNS Kota Jambi sudah diverifikasi dan selanjutnya dikirim ke BKN. Dari BKN akan dimasukkan ke sistem sehingga nantinya bisa langsung dikeluarkan NIP-nya.

"Kita saat ini sedang dalam proses pemberkasan. Secara nasional, BKN paling lambat menerima berkas dari daerah itu 15 Februari 2019," katanya.

Baca: Kesal Tertipu Investasi Bodong Hingga Belasan Juta, Devi Diseret Puluhan Korbannya ke Polisi

Baca: AHM Resmi Luncurkan Honda PCX Electric, Ini Keunggulan Teknologi Motor Masa Depan

Baca: BPS Catat Nilai Tukar Petani di Jambi Naik Tipis 0,90 Persen

Baca: Besok, 13 Ribu Warga Batanghari Bakal Terima Beras 10 Kg Gratis

Baca: TPS Jauh, Pedagang Pasar Sengeti Pilih Buang Sampah di Pinggir Sungai

Dwi menambahkan bahwa setelah berkas masuk ke BKN, maka pada 1 Maret 2019 barulah pemerintah akan mengeluarkan NIP untuk setiap CPNS yang lulus. "Dijadwalnya memang NIP baru akan keluar 1 Maret," ujarnya.

Proses selanjutnya adalah proses pra jabatan, pengangkatan dan dilanjutkan dengan sumpah PNS.

"Setelah adanya surat pengangkatan, barulah gaji mereka keluar. Hingga saat ini kita masih menunggu proses verifikasi data," katanya.

Sementara itu, Andika Wahyu koordinator Pemberkasan CPNS mengatakan bahwa kuota CPNS sebanyak 240 orang. Namun yang diterima hanya 239 orang. Hal ini dikarenakan 1 kuota tersebut harus diisi oleh KII. Namun tidak ada yang mendaftar di KII.

"Artinya KII ini harus berasal dari tenaga honorer," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved