Ini Kata Polisi Soal Video Viral Seorang Pria Hancurkan Motornya Sendiri Karena Ditilang Polantas
Video berdurasi 56 detik tersebut juga menunjukkan pria berkaos putih itu membanting dan merusak motornya sendiri.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong sekitar pukul 06.36 WIB.
Saat itu seorang petugas Satlantas yang bernama Bripka Oky sedang memberhentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.
Baca Juga:
Model Cantik Avriellya Blak-blakan Kasus Prostitusi Online, Senang Saat Terima Uang Hidung Belang
Pemeriksaan Vanessa Angel Setelah Ditahan, Kini Berbaju Tahanan dan Diborgol
Waspada, BMKG Prediksi Gelombang Tinggi Hingga Tiga Hari, Ini Lokasinya
"Bripka Oky melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri," kata Lalu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/2/2019).
Adapun pengendara roda dua tersebut melanggar beberapa aturan yakni tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukan surat ijin mengemudi (SIM), dan tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Saat ini barang bukti telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan," ujarnya.
(hen/tribun-medan.com/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Keterangan Polisi soal Video Viral Pria yang Ngamuk saat Ditilang Hingga Hancurkan Motor Sendiri
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: