Oknum Guru SD di Pontianak Cabul, saat Jam Kosong Bawa Murid ke Kebun, Lalu Lakukan Hal Amoral
Perbuatan IA tak hanya sekali. Terhitung sebanyak lima kali IA menjadikan anak dididiknya sebagai korban pencabulan.
TRIBUNJAMBI.COM - Oknum guru SD bertindak amoral.
Oknum guru SD di Pontianak, IA (57), diamankan aparat Polresta Pontianak.
Dia diduga melakukan perbuatan tak senonoh pada muridnya.
Perbuatan IA tak hanya sekali. Terhitung sebanyak lima kali IA menjadikan anak dididiknya sebagai korban pencabulan.
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, Iptu Moch Rezky Rizal, mengungkapkan aksi IA terjadi dalam rentang waktu Desember 2018 hingga Januari 2019.
“Perbuatan itu dilakukan tersangka selama tiga kali pada Desember 2018 dan tanggal 16 Januari 2019 dan 24 Januari 2019,” terang Wakasat.
IA melakukan tindakan asusila pertama kali pada Desember 2018 di kebun dekat sekolah sekitar pukul 10 WIB.
Kedua kalinya pada 16 Januari 2019 sekitar pukul 11.00 WIB di dalam kelas dan di kebun.
Baca Juga:
Ratna Sarumpaet Dilupakan Tim Prabowo-Sandi, Eh Jokowi Malah Beri Jempol, Maksudnya Apa ?
Rahasia Kebahagiaan Versi Orang Paling Bahagia di Dunia Matthieu Ricard, Tak Datang Tiba-tiba, Tapi
Perbedan Yamaha MT-15 Tunggangan Rossi di Indonesia dengan Xabre, Simak Spesifikasi Komplitnya
Kisah Cinta Adik Ipar Happy Salma, Sri Maya Kerthayasa Putri Bali yang Lepas Gelar Kerajaan
Pada 24 Januari 2019 di lakukan dalam kelas dan kebun saat jam istirahat.
Korban yang trauma lalu enggan ke sekolah dan korban pun akhirnya mengadukan perlakuan IA pada kakaknya hingga kasus ini berujung pada pelaporan ke Polisi.
Setelah melakukan pemeriksaan pada korban dan saksi, petugas pun meringkus tersangka di rumahnya tanpa perlawanan, beberapa hari lalu.
Tersangka juga mengakui semua perbuatannya.
Akibat ulah bejatnya, pelaku dijerat pasal 81 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukumannya minimal lima tahun dan di atas 15 tahun penjara,” ungkap Rezky.
Modus Tersangka
Ia yang merupakan wali kelas dan guru matematika korban nekat mencabuli korbannya dengan iming-iming mengajari korban pelajaran matematika.
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, Iptu Moch Rezky Rizal, mengungkapkan modus IA saat melakukan aksi bejatnya.

Menurut Rezky, modus yang digunakan IA adalah dengan cara mengajak korban mengerjakan tugas sekolah.
IA kemudian membawa korban ke kebun dekat sekolah atau memanfaatkan kelas yang kosong karena jam istirahat.
Saat itulah IA melakukan aksinya.
Wakasat menerangkan, suatu waktu IA pernah mengajak korban mengerjakan tugas.
Namun, saat itu korban menolak. Bukannya mengurungkan niatnya, IA justru menarik paksa korban ke atas motor dan dibawa ke kebun.
Selanjutnya sampai di pondok, korban diperlakukan tak senonoh.
Rusak Masa Depan
Ketua Himpunan Psikologi (HIMPSI) Wilayah KalBar, Fitri Sukmawati pun angkat bicara mengenai kasus ini.
Menurutnya, ketika orang melakukan penyimpangan seksual, pasti ada suatu yang kurang dan pondasi agamanya sangat tidak kuat.
Dalam Kasus ini, pelaku inisial IA (57) melakukan tindakan kejahatan seksual pada muridnya, seharusnya murid itu dilindungi, disayang dan dijaga tapi malah dirusak oleh gurunya.
Artinya guru itu, harus dipertanyakan sejauh mana tanggungjawab moralnya, tanggungjawab dirinya terhadap anak didiknya.
Fitri mengatakan, pasti ada yang salah dengan si guru itu, kesalahan tentunya dari kepribadian dia.
"Saya tidak memeriksanya secara psikologis, saya tidak tahu dia seperti apa, tapi pasti ada sesuatu yang menyimpang dari kepribadiannya," ungkap Fitri.
Kisah Nyata Raja Copet Jakarta, Jam Kerja Teratur dan Larangan Tak Boleh Nyopet Orang Tertentu
Rastra di Tanjab Barat Segera Disalurkan, Sekda Minta Pendistribusian Diperketat agar Tepat Sasaran
Veronica Tan Pilih Potong Rambut Sean saat Imlek
"Apalagi sudah lima kali dilakukan, guru itu pasti mempunyai arogansi yang kuat sehingga anak itu mempunyai ketakutan yang besar memberi tahu pada orang lain," jelasnya.
Sebenarnya gini, seorang anak sekolah mereka itu patuh sama gurunya. Mereka itu mengikuti apa kata gurunya.
Inilah pentingnya seorang pendidik yang sehat secara psikologis.
Setiap seorang pendidik yang sehat psikologisnya, akhlaknya baik, taat pada agama itu sangat penting sekali.
Tapi saat seorang pendidik yang sudah tidak bisa digugu dan ditiru maka dia akan merusak masa depan siswanya.
Perbuatan guru yang menyetubuhi muridnya tidak dibenarkan dan ini jelas adanya penyimpangan dan psikologis yang tidak sehat.
Untuk korbannya jangan sampai dia merasa putus asa dan trauma, maka dia harus dijaga dan didampingi oleh orangtua.
Dia perlu penangan serius dan dilihat kepribadiannya, apakah anak yang ceria atau anak yang pendiam.
Kalau dia anak yang ceria maka bisa jadi dia akan melewati masa sulit ini, tapi kalau anaknya introvert maka diperlukan dukungan yang sangat intens membantunya melewati masa sulit itu.
Fenomena saat ini, di mana kejadian kejahatan seksual di sekolah sudah sangat banyak.
Selaku orangtua, harus tahu dan memilih sekolah yang sehat, sekolah yang benar-benar bertanggungjawab.
Perlu diperhatikan juga, bagaimana kedekatan tenaga pendidik anak di sekolah dengan orangtua.
Orangtua harus kenal wali kelasnya, pada guru-gurunya dan itu adalah hal penting.
Sehingga orangtua bisa mengawasi dan tau perkembangan anaknya.
Apabila orangtua hanya menitipkan anaknya tanpa tahu siapa yang mendidik anaknya maka bisa saja terjadi misskomunikasi.
Oleh sebab itu, pendidikan ini banyak pihak yang harus bertanggungjawab, guru, orangtua dan pihak pemerintah.
Pecat Guru
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meradang akibat ulah oknum guru yang diduga melakukan tindakan tak terpuji persetubuhan tersebut.
Edi Kamtono memastikan apabila terbukti atas perbuatan tercela itu, guru IA akan dipecat dari statusnya sebagai pegawai negeri.
"Itu perbuatan yang tidak terpuji, saya sangat menyayangkan atas kejadian ini. Tentu ini mencoreng dunia pendidikan kita dam tidak bisa ditoleransi, saat ditetapkan sebagai tersangka kita akan bebas tugaskan dia dan dipecat" ucap Edi Kamtono saat diwawancarai, Senin (4/2/2019).
Ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada pihak kepolisian dan ungkap yang sebenarnya.

Guru seharusnya menurut Edi, harus mengayomi, mendidik dan memberikan contoh yang baik bukan malah menjadi predator bagi anak didiknya.
Kejadian, seoang guru yang menyetubuhi muridnya sudah diluar norma-norma dan etika seorang pendidik.
Edi meminta pihak Dinas Pendidikan Kota Pontianak untuk memberikan bimbingan tenaga pengajar secara berkala.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Modus Oknum Guru Cabuli Murid SD di Pontianak Terungkap: Berkali-kali di Kelas, Tarik Paksa ke Motor,
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
Veronica Tan Pilih Potong Rambut Sean saat Imlek
Beda Cara Ahok dan Veronica Tan Rayakan Imlek 2019, Tangan Anak di Penggorengan
Ratusan Bobotoh Pendukung Persib Bandung Menuntut Persib Diganjar WO, Begini Alasannya
Bukan Fogging, Ternyata Ini Cara Lebih Efektif untuk Basmi DBD