Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Begini Puisi yang Ditulis Fadli Zon: Harus Segera Diganti

Ahmad Dhani divonis dalam sidang vonis kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Tribunnews.com
Ahmad Dhani dan Dul Jaelani saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Ahmad Dhani mengacungkan dua jari dan mengajak Dul, namun ditolak. Dul memilih memberikan 5 jari salam Pancasila. 

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Begini Puisi yang Ditulis Fadli Zon untuk ADP:Harus Segera Diganti 

TRIBUNJAMBI.COM - Musisi sekaligus politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tulis puisi untuknya.

Ahmad Dhani divonis dalam sidang vonis kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019) dilansir Kompas.com.

Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Ahmad Dhani dihukum dua tahun penjara.

Hakim menilai Ahmad Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.

Baca: Pemkab dan Polisi Obok-obok Penambangan Minyak Ilegal di Desa Pompa Air Pagi Ini

Baca: Ramalan Zodiak 29 Januari 2019, Cek Peruntungan dan Percintaanmu Hari Ini Sebelum Aktivitas

Baca: UPDATE TERKINI Ustaz Arifin Ilham Lari-lari Kecil, akan Gelar Zikir Akbar 3 Februari 2019

Ratmoho menyatakan Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan melalui cuitan di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.

Dalam dakwaan jaksa, ada tiga twit yang diperkarakan jaksa pada akun Twitter @AHMADDHANIPRAST. Twit itu diunggah pada rentang waktu Februari-Maret 2017 yang diduga berbau sentimen suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA).

Setelah dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara dalam persidangan tersebut, Ahmad Dhani langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang di hari yang sama, Senin (28/1/2019).

Tanggapi ditahannya Ahmad Dhani selama 1,5 tahun atas kasus ujaran kebencian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menulis sebuah puisi berjudul "AHMAD DHANI".

Puisi itu ia tulis saat perjalanan ke Surabaya, Selasa (29/1/2019) pagi dan diunggah di akun Twitter-nya.

Baca: 1 Prajurit TNI Tewas Ditembak KKB di Bandara Mapenduma, Penyerangan dari Atas Sebelum Pendaratan

Baca: Siapakah Raisa Widjaja? Benarkah Dia Cucu Konglomerat Indonesia Pemilik Harta Rp 205 Triliun?

Baca: Dul Jaelani Tolak Permintaan Ahmad Dhani untuk Pose 2 Jari, Pilih Salam 5 Jari Pancasila

Baca: Rentetan Hal dari Ahok yang Bikin Pendukungnya Kecewa, dari Cincin hingg Masakan Veronica Tan

Dalam puisi itu, Fadli Zon sebut Ahmad Dhani sebagai korban rezim.

Sebelum menulis puisi untuk Ahmad Dhani, Fadli Zon menulis cuitan yang menyebut vonis dan ditahannya Ahmad Dhani sebagai lonceng kematian demokrasi di Indonesia.

AHMAD DHANI

kau telah bersaksi
tentang zaman penuh persekusi
kau melihat dengan mata kepala sendiri
teater kebiadaban rezim tirani
kini kau korban kriminalisasi
ruang gerakmu makin dibatasi
kau telah didzalimi

mereka cemas kata-katamu
melahirkan kesadaran 
mereka gentar dengan lagumu
membangunkan perlawanan
menabuh genderang kebangkitan

mereka bungkam kalimatmu 
sambil menebar teror ketakutan
mereka hentikan nyanyianmu
sambil mencari-cari kesalahan

mereka ingin kau tunduk tersungkur
tapi kau berdiri tegak pantang mundur
mereka ingin kau berkhianat
tapi kau kokoh menjunjung amanat
membela umat
membela rakyat

perjalananmu kini menentukan
kau bukan sekedar musisi pemberani
kau penghela roda perubahan 
rezim ini harus segera diganti 
dan dimusnahkan

Fadli Zon,

Perjalanan Jakarta-Surabaya 29 Januari 2019

#AhmadDhaniKorbanRezim
#SaveAhmasDhani

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Baca: Dul Jaelani Tolak Permintaan Ahmad Dhani untuk Pose 2 Jari, Pilih Salam 5 Jari Pancasila

Baca: Jadwal Liga Champion Babak 16 Besar, MU Vs PSG, Liverpool Vs Munchen, AM Vs Juventus, dsb

Baca: Mengapa Raffi Ahmad Tak Tergoda Wanita Lain? Pengakuan di Depan Hotman Paris dan Nagita Slavina

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Fadli Zon Tulis Puisi Untuknya, http://www.tribunnews.com/section/2019/01/29/ahmad-dhani-divonis-15-tahun-penjara-fadli-zon-tulis-puisi-untuknya?page=all.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved