Harga Rumah Subsidi Naik Mulai Bulan Februari 2019, Daftar Daerah Dengan Usulan Kenaikan Tinggi
Harga Rumah Subsidi Naik Mulai Bulan Februari 2019, Yogya, Bali, Batam Merupakan Daftar Daerah Dengan Usulan Kenaikan Tinggi
Harga Rumah Subsidi Naik Mulai Bulan Februari 2019, Yogya, Bali, Batam Merupakan Daftar Daerah Dengan Usulan Kenaikan Tinggi
TRIBUNJAMBI.COM - Harga rumah subsidi dipastikan akan naik bulan Februari 2019.
Besaran kenaikannya masih dalam pembahasan Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan hal tersebut kepada Kompas.com, Senin (21/1/2019).
“Sekarang sedang dibahas di Kementerian Keuangan. Paling lambat diputuskan bulan depan, diusahakan semoga bisa bulan ini,” ujar Khalawi.
Dia mengatakan, jumlah kenaikan yang diusulkan adalah 3 persen sampai 7,5 persen.
Angka itu hanya berlaku untuk tahun 2019, sedangkan untuk tahun-tahun berikutnya akan dibicarakan lebih lanjut.
Baca: Pertumbuhan Ekonomi Diprediksi Membaik, Emiten-emiten Properti Ini Bakal Jadi Pilihan Analis
Baca: Mendiang Istri Ustad Maulana Dimakamkan di Dekat Makam Pangeran Diponegoro, Disalatkan 2 Jenderal
Sembari menunggu keluarnya surat keputusan, harga rumah subsidi untuk sementara masih menggunakan harga yang berlaku pada 2018.
Untuk diketahui, angka kenaikan harga rumah subsidi berbeda-beda di setiap daerah.
Ada beberapa faktor yang membuat perbedaan harga, di antaranya harga material dan tanah di masing-masing daerah.
“Harga tanah itu yang paling tinggi pengaruhnya, di setiap daerah beda-beda, misalnya di Papua, Bali, dan yang lain,” ucap Khalawi.
Dia menambahkan, sudah berdiskusi dengan para pengembang.
Sejauh ini para pengembang mengaku tidak ada masalah dengan rencana tersebut.
Bahkan mereka semakin bersemangat untuk memasarkan rumah subsidi.
“Kami sudah bicara sama-sama dengan pengembang. Mereka oke saja, jadi enggak ada masalah. Malah lebih semangat,” imbuh Khalawi.
Sebelumnya diberitakan, DPP REI mengusulkan kenaikan harga rumah subsidi sebesar 10 persen untuk tahun 2019.
Menurut Ketua DPP REI Soelaeman Soemawinata, harga rumah subsidi yang sekarang ini berlaku sampai 2018 sehingga perlu dilakukan pembaruan.
Baca: Video Viral Siswi Berkelahi Rebutan Pacar, Gegara Cinta Segitiga Murid SMP dan SMK Ini Cakar-cakaran
Baca: Kisah Cinta Ustad Maulana dan Istrinya Nur Aliah, Kakak Kelas di Ponpes & Penantian 17 Tahun
“Analisis kami dari semua daerah itu memang berkaitan dengan banyak hal. Kami ingin berikan usul, tapi tidak rumit. Aceh naik, tapi tak lebih dari 20 persen, hanya beberapa daerah yang kami usulkan lebih dari 10 persen, yakni Bali, Yogya, dan Batam, karena memang sudah tak mungkin dengan harga saat ini," kata Eman, Jumat (28/9/2018).
Dia menuturkan, semua unsur yang menjadi tolok ukur usulan kenaikan itu sudah dimasukkan, misalnya ketersediaan dan harga lahan, serta harga material.
Usulan itu pun sudah diserahkan ke Kementerian PUPR untuk dibahas.
"Rata-rata seharusnya setiap daerah itu kenaikannya sekitar 10 persen, tapi kami mengusulkan kenaikan setiap tahun hanya sekitar itu 7,5 persen dari sebelumnya 5 persen per tahun. Ini untuk tetap menjaga harga masih terjangkau oleh masyarakat," tambah Eman.
Baca: KSAD Ditilang Saat Bermotor di Jogja, Begitu Lihat SIM Bambang Soegeng Polisi Kaget Langsung Siap
Baca: Dulu Dicampakkan, Kini Buah Ceplukan Diburu, Harganya Selangit: Ini Khasiatnya
Baca: King Kobra 6 Meter Teror Warga, Tegak di Depan Pintu Rumah yang Terjadi Kemudian Malah Sepert ini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Rumah Subsidi Naik Bulan Depan"