Asistennya Terjerat Narkoba, Ivan Gunawan Datangi Polres Metro Jakbar hingga Negatif saat Tes Urine
Diketahui sebelumnya, AJA yang merupakan asisten dari Ivan Gunawan dibekuk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba.
Pernyataan tersebut disampaikan Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Erick Frendriz, Kamis (17/1/2019).
"Hasilnya negatif, yang mengindikasi bahwa saudara Ivan tidak terkait dengan penyalahgunaan narkoba," ungkap AKBP Erick.
Baca: Curhat Vanessa Angel, Dicampakkan Keluarga Usai Jadi Tersangka dan Hanya Didukung Pacar & Pengacara
Baca: Ini Daftar Kasus Dana Desa yang Masuk ke Kejari Bungo, Sedang Dalam Pemeriksaan
Menurutnya, pihaknya melakukan tes urine kepada Ivan Gunawan karena hal itu memang sesuai dengan standar operasional prosedur dari Polres Metro Jakarta Barat apabila ada seseorang yang dipanggil menjadi saksi terkait kasus narkoba.
"Itu memang protap disini. Siapapun yang terkait narkoba, baik saksi maupun tersangka pasti akan kami lakukan tes urine," tuturnya.
Tak hanya itu, pemanggilan Ivan Gunawan sebagai saksi hari ini, karena polisi merasa perlu meminta keterangan Ivan Gunawan terkait penyalahgunaan Narkoba uang dilakukan AJA.
Apalagi keduanya juga baru saja selesai berlibur bersama di Belanda, saat itu AJA memang tengah menemani Ivan Gunawan ke Belanda.
Baca: Benarkah HS yang Ditangkap Kasus Narkoba Mantan Pacar Syahrini? Ini Deretan Eks Kekasih Incess
Baca: Tak Boleh Dikunjungi, Ini 5 Tempat Paling Rahasia di Dunia, Pulau Kematian hingga Pulau Berhantu
"Saat AJA ke Belanda itu bersama Ivan. Sehingga kita perlu memeriksa apakah Ivan pada saat itu mengetahui siapa yang berhubungan dengan AJ di Belanda," tutur Erick.
Seperti diketahui sebelumnya, pada Senin (14/1/2019), asisten Ivan Gunawan berinisial AJA ditangkap pihak kepolisian setelah ketahuan menggunakan narkoba.
AJA alias Andre Jordan Alatas ditangkap di daerah Gandaria City karena kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis kokain.
Dari hasil penangkapan, Polres Metro Jakarta Barat juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket serbuk kokain dengan berat brutto 6 gram, dua paket serbuk MDMA, dan 1 pil ekstasi.
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Ivan Gunawan Dipastikan Bebas Narkoba oleh Pihak Kepolisian Usai Jalani Tes Urine