Setelah Diperiksa Bawaslu, Caleg di Tebo, Pilih Tetap jadi Penyuluh Pertanian, Meski Tenaga Kontrak
Penghidupannya dari pekerjaan tersebut dan pencalonan diri sebagai caleg hanya sebagai alternatif.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heri Prihartono
TRIBUN JAMBI.COM, TEBO - Yusran, seorang tenaga honor di balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Tengah Ilir, mengaku tidak tahu jika status pekerjannya berdampak pada pencalonan dirinya sebagai calon legislatif dari partai Nasdem.
Ia pun harus memilih antara sebagai caleg atau pekerjaan yang masih ia jalani hingga saat ini. Sebab, keduanya harus dipilih satu diantaranya sebagai komitmen dan sejalan dengan peraturan peserta pemilu.
Baca: Dua Caleg Kota Jambi Mundur, Ini Penjelasan KPU Kota Jambi Kemana Suara Caleg yang Mundur Diberikan
Baca: Diterima Menjadi PNS dan Pulang Kampung, Alasan Dua Caleg DPRD Kota Jambi Ini Mengundurkan Diri
Baca: Banyak Temuan di Dinas PUPR, Inspektorat Tanjabbar, Enggan Publikasikan Hasil Temuan
Akhirnya ia mengaku akan lebih memilih pekerjaannya sebagai tenaga kontrak di Balai Penyuluhan Dinas Pertanian tersebut. Penghidupannya dari pekerjaan tersebut dan pencalonan diri sebagai caleg hanya sebagai alternatif.
Sebelumnya ia juga mengaku tidak tahu jika keikutsertaannya sebagai peserta pemilu berujung pada pemanggilan dari pihak Bawaslu Tebo.
Sebab menurutnya sosialisasi dan pemberitahuan akan hal tersebut juga belum maksimal sehingga caleg seperti dirinya tak tahu.(*)
Baca: Belum Juga Terpilih, Caleg Partai Nasdem ini Sudah Ganti Status Pekerjaan di e-KTP Jadi Anggota DPRD
Baca: Tahapan Pemberkasan Seleksi CPNS Tanjabtim Rampung, BKPSDMD Segera Usulkan Penetapan NIK
Baca: Mantan Mucikari Robby Abbas Komentari Status Tersangka Vanessa Angel, Sudah Dengar Selentingan