Mengapa Penerimaan Pajak Reklame di Kerinci Bisa Lewati Target? Segini Besaran yang Diperoleh

"Untuk target 2019 ini masih seperti yang dulu, yakni Rp 140 juta. Tapi kita harap realisasinya bisa lebih dari tahun lalu," ungkapnya.

Penulis: Herupitra | Editor: Edmundus Duanto AS
Akhdi Martin Pratama
Ilustrasi reklame. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kerinci pada objek pajak reklame terhitung surplus atau melebihi target yang telah ditetapkan.

Target pajak reklame pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp 140 juta. Sedangkan realisasi penerimaan sebesar Rp 178 juta.

"Pada 2018 penerimaan dari pajak reklame kita melebihi target," kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kabupaten Kerinci, Erwan.

Meski begitu, Erwan tetap komit peningkatan pajak reklame akan terus digenjot agar pendapatan daerah terus bertambah. Namun target pendapat pada 2019 masih belum dinaikan.

"Untuk target 2019 ini masih seperti yang dulu, yakni Rp 140 juta. Tapi kita harap realisasinya bisa lebih dari tahun lalu," ungkapnya.

Ia mengatakan, untuk menaikkan target pihaknya masih ingin mengkaji terlebih dahulu. Meskipun realisasi pada 2018 melebihi target yang ditetapkan.

 Tantangan 10 Years Challenge, Deretan Artis Ini Terlihat Semakin Cantik dan Awet Muda

 Wajah 10 Artis yang Ikut #10YearChallenge, Maia Estianty dan Ririn Ekawati Muda Curi Perhatian

 Redmi Note 7, Hanya Dibanderol Rp 1,4-1,6 Juta, Ini Spesifikasi Smartphone Kamera 48 MP

Baca: VIDEO: Emak-emak Ngamuk ke Satpol PP Ambil Kayu Pukul Lapak Dagangan

Baca: Tragedi Maut di Sirkuit Sentul, Biker Igbal Hakim Tewas, Naik Motor Jalanan Terkencang di Dunia

"Kita lihat terlebih dahulu, mungkin bisa di APBDP kita ubah targetnya," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved