Aris Idol Ditangkap di Apartemen Sewaan, Isap Sabu dan Minum Miras

AKP Edy Suprayitno mengatakan,"Jadi pada saat kami tangkap beliau sedang duduk,"

Editor: Nani Rachmaini
Kolase/TribunJambi.com
Aris Idol 

Aris Idol Ditangkap di Apartemen Sewaan, Isap Sabu dan Minum Miras

TRIBUNJAMBI.COM - Juara Indonesian Idol Season 5 (2008) Aris Idol alias Januarisman Runtuwene dibekuk polisi saat sedang pesta miras dan narkoba, Selasa (16/1).

Aris ditangkap di sebuah apartemen di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Dilansir dari Kompas.com dan Grid.ID, berikut fakta-fakta penangkapan Aris Idol:

Ditangkap saat sedang duduk

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Edy Suprayitno mengatakan,"Jadi pada saat kami tangkap beliau sedang duduk,"

Baca: Aurel Sebut Ayahnya Tetap Nomor Satu Meski Nanti Sudah Bersuami, Reaksi Anang Tak Diduga

Baca: Perkembangan Terkini Perjodohan Dul Jaelani & Aaliyah Massaid, Dul: Mending Langsung Nikah

Baca: Gara-gara Game Online, Gadis Berjilbab Dinikahi Pria Bule Asal Las Vegas, Jadi Mualaf

"Yang kami dapatkan minuman ini."

"Jadi mereka pesta miras juga."

Menyewa apartemen khusus untuk berpesta

Aris Idol bersama Istri, ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).
Aris Idol bersama Istri, ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018). ((WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO))

Edy menambahkan, "Apartemen disewa oleh seseorang, jadi memang untuk mereka pesta miras juga."

Aris bersama empat orang lainnya berinisial AY, AM, YS dan AS digiring ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Positif konsumsi narkoba jenis sabu

Hasil tes urine Aris dan yang lainnya menunjukkan bahwa mereka positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Hasil tes urine kepada lima tersangka ini positif. Dan hasil laboratorium sementara hasilnya positif barang tersebut adalah sabu," kata Edy.

Barang bukti

Dari tangan Aris dan empat tersangka lainnya, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Berat bruto sabu 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon genggam serta satu botol minuman keras Red Label.

Baca: Banyak Netizen Tak Percaya Pria Ini Naik Haji dengan Jalan Kaki, Faktanya Terjadi Hal Luar Biasa

Dilansir dari Grid.ID, Aris adalah seorang pengamen di KRL Jabotabek dan Terminal Kampung Melayu sebelum mengikuti ajang Indonesian Idol.

Setelah jadi juara, ia juga dikabarkan kembali mengamen pada tahun 2017 karena sepi job.

Ia juga menjadi sopir taksi online untuk menyambung hidup.

Sementara itu, awal mula penangkapan Aris Idol ini berawal dari kesaksian tersangka YW yang ditangkap karena kasus narkoba pada Selasa pekan lalu (8/1/2019).

Dari YW, polisi mendapatkan informasi soal pengguna narkoba yang lainnya.

Baca: Aurel Sebut Ayahnya Tetap Nomor Satu Meski Nanti Sudah Bersuami, Reaksi Anang Tak Diduga

Baca: 8 Artis Ini Ikuti #10YearsChallenge, Lihat Perubahannya Setelah 10 Tahun, Ririn Ekawati Makin Cantik

Baca: Dua Sejoli Asal Mojokerto Diduga Sengaja Rekam Adegan P0rno, Beredar di Grup-grup Whatsapp

"Berbekal informasi tersebut kemudian Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penyelidikan," ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold Hutagalung.

(*)

MENEGANGKAN! DETIK-DETIK RUKO 10 PINTU SEKALIGUS AMBRUK KE JURANG di MERANGIN

IKUTI INSTAGRAM KAMI:

ARTIKEL TELAH TAYANG DI GRIDHOT DENGAN JUDUL ARIS IDOL DITANGKAP POLISI...

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved