Urine Kapolres Empat Lawang Positif Narkoba, Kondisinya Seperti Orang Oon, Omongannya Ngalor-Ngidul
AS diminta untuk membuktikan jika dirinya konsumsi ampetamine untuk pengobatan maka bisa tunjukan resep dokter.
Urine Kapolres Empat Lawang Positif Narkoba, Kapolda Sumsel Beberkan Kondisinya Oon, Omongannya Ngalor-Ngidul
TRIBUNJAMBI.COM - Urine Kapolres Empat Lawang, Sumatera Selatan yakni AKBP AS positif mengandung narkoba.
AKBP AS saat ini masih dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut.
Saat diperiksa AKBP AS terlihat seperti orang linglung, bicaranya tak tentu arah.
Tribunjambi.com mengutip dari Kompas.com, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dikutip dari Sripoku, Zulkarnain mengatakan jawaban AS saat diperiksa ole Propam bicaranya terbelit-belit, namun masih terlihat sadar.
Baca: Cerita Penyelam Dislambair dan Kopaska TNI AL di Dasar Laut Menemukan CVR Lion Air PK-LQP
Baca: Foto Cantiknya Katherine Schwarzenegger Tunangan Chris Pratt, Putri Arnold yang Berprofesi Penulis
Baca: Kondisi Terkini Titi Wati, Wanita Berbobot 220 Kg di Palangkaraya, 8 Dokter Didatangkan Dari Bali
Baca: Bagaimana Status Hukum Wanita Prostitusi, Ini Kata Hotman Paris Jadi Korban Tapi Beli Tas Hermes
"Dari hasil pemeriksaan oleh Propam, katanya dia orangnya masih oon-oon gitu. Jawabannya ngalur ngidul. Omongannya berbelit, tapi masih terlihat sadar. Kita minta dia buktikan kalau memang benar-benar enggak konsumsi narkoba. Kalau tidak, ya sanksi disiplin," ujar Kapolda.
Ia menambahkan urine AS mengandung ampetamine yang bisa terkandung di obat batuk.
"Kan kalau betul itu obat batuk, ada bukti botol obatnya, ada resep dokternya. Nah itu dibawa, dibuktikan kepada penyidik supaya bisa benar-benar terbukti tidak mengonsumsi narkoba," jelas Zulkarnain, dikutip dari Tribun Sumsel.
Maka, AS diminta untuk membuktikan jika dirinya konsumsi ampetamine untuk pengobatan maka bisa tunjukan resep dokter.
Ia mengatakan jika hanya positif tapi tidak ada barang bukti, akan kena tindakan disiplin.
"Kalau tidak ada bukti begini, hanya positif (narkoba), itu kena tindakan disiplin sesuai dengan peraturan Polri. Bisa ditempatkan di ruang khusus atau penjara 21 hari. Kedua, terkena pidana, karena ada barang bukti narkoba. Ketiga kode etik, ini bisa dipecat hingga penurunan pangkat," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Simak video di atas! (Tribun-Video.com/Aprilia Saraswati)
Baca: Prabowo Bilang Gaji Dokter Lebih Rendah dari Tukang Parkir, Ini Tanggapan Penyanyi & Dokter Tompi
Baca: Maling Lagu Jogja Istimewa Diganti Lirik Dukung Prabowo, Kill The DJ Ancam Bawa ke Ranah Hukum
Baca: Satu Gigi Buaya Copot, Meronta-ronta saat Anggota TNI AD Duduk di Atas Badannya
Urine Kapolres Empat Lawang Positif Narkoba
Empat Lawang
Polres Empat Lawang
AKBP AS Kapolres Empat Lawang
Kapolda Sumsel
narkoba
Tribunjambi.com
Diduga Tengkorak di Dalam Mobil Anak Buah Kontraktor PT, Polisi Terkendala Tidak Identitas |
![]() |
---|
Siapa Bripka Sudarsih?Polwan di Muaraenim yang Lumpuhkan Bandar Narkoba Meski Kepala Dibacok |
![]() |
---|
Mobil dan Tengkorak yang Ditemukan Dalam Kanal di Tanjab Timur, Diduga Sudah Lima Bulan Tenggelam |
![]() |
---|
Amanda Manopo Buru-buru Dites Covid-19, Pemeran Andin Sampai Diinfus dan Panasnya Capai 37,6 Derajat |
![]() |
---|
RA Siswi SMK di Surabaya Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual di Ruangan Kepala Sekolah |
![]() |
---|