Pijat Ilegal Beromset Miliaran Terbongkar, Pengakuan WNA Malaysia Pelanggannya Artis dan Polisi
Chris Leong bersama dengan 19 rekannya terancam tak dapat kembali lagi ke Indonesia.
Pijat Ilegal Beromset Miliaran Terbongkar, Pengakuan WNA Malaysia Pelanggannya Artis dan Polisi
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi telah membekuk pelaku praktik pijat ilegal WNA asal Malaysia, Chris Leong.
Dikutip Tribun Video dari Grid.ID, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Selatan Sudriman D Hurry mengatakan bahwa polisi telah menetapkan hukuman setimpal untuk pelaku.
Sudirman juga mengungkapkan bahwa ia tak ingin kecolongan ada WNA yang menyalahi izin tinggal di Indonesia.
"Iya oleh Imigrasi (dideportasi) Jakarta Selatan."
"Tapi Sumatera Selatan tidak akan deportasi begitu saja."
Baca: Pacarnya Disekap dan Dirudapaksa, Gara-gara Ajakan Ditolak, Ancam dengan Foto Polos Korban
Baca: Single Terbaru Gisella Anastasia Berisi Curhat Soal Perceraian dengan Gading yang Berujung Indah
Baca: 11 Janji-janji Penting Prabowo di Pidato Kebangsaan, Soal Minoritas & Koalisi Jokowi Dapat Tempat
"Kami akan pidanakan dulu setelah itu baru akan deportasi dan cekal biar ada efek jera bagi orang asing agar tidak lagi-lagi menyalahi izin tinggal di Indonesia," kata Sudirman, Sabtu (12/1/2019).
Dalam melakukan praktik pijat ilegalnya, Chris Leong tak sendirian.
Ia memiliki sejumlah rombongan yang juga telah di bekuk polisi dan telah menetapkan hukuman bagi para pelaku.
Dari 20 tersangka yang telah ditetapkan, ada 16 warga asal Malaysia, 2 dari Cina dan lainya berasal dari Hongkong dan Belgia.
Baca: Putri Penyanyi Terkenal Buat Pengakuan Mengejutkan, Blak-blakan Akui Ia Digarap Bapaknya Sendiri
Chris Leong bersama dengan 19 rekannya terancam tak dapat kembali lagi ke Indonesia.
Pelaku mengaku bahwa tak tahu penyalahgunaan visa kunjungan.
"Saya datang hanya untuk membantu orang, jadi saya tidak tahu itu (penyalahgunaan Visa)," jelasnya.
Dirinya telah menyalahgunakan visa kunjungan untuk membuka praktek pijat tulang dan otot secara ilegal.
Dalam satu hari, pijat yang ia kelola bisa meraup keuntungan sebesar Rp 1 miliar.
Umumnya per pasien dikenakan biaya sebesar Rp 4,5 juta untuk sekali pijat.
Baca: Bayi Sudah Mati Diserahkan Babysitter ke Orangtua, Didandani Seolah Masih Hidup, Ini yang Terjadi
Pelanggannya juga dari berbagai kalangan, bahkan menurut Chris Leong ada kalangan artis hingga aparat keamanan juga sering gunakan jasanya.
"Banyak yang cari saya (untuk terapi pijat), ada iya (artis), ada juga polisi yang saya bantu," ujarnya.
Dirinya rupanya tak hanya memiliki panti pijat di Indonesia melainkan juga memiliki usaha serupa di Hongkong dan Australia.
Baca: 5 Gamis Syari Maia Estianty Saat Umroh, Lengkap dengan Model Jilbabnya, Inspirasi Banget Nih!
Baca: Ifan Seventeen Kembali Bernyanyi, Ada yang Berbeda Setelah Tsunami Renggut Dylan Sahara
Pelaku bernama Chris Leong dan ternyata pernah melakukan kegiatan serupa di daerah Jakarta Selatan pada 2017.
Simak videonya di atas! (Tribun-Video.com/Yulita Futty Hapsari)
ARTIKEL TELAH TAYANG DI TRIBUN VIDEO DENGAN JUDUL TERBONGKAR KASUS PRAKTIK PIJAT...