Tak Bisa Mengelak, Ini Bukti-bukti Menguatkan 5 Artis AC, TP, BS, ML, RF Terlibat Prostitusi Online

Polda Jatim telah mengantongi nama 45 artis dan 100 model yang terlibat dalam jaringan prostitusi yang kini ditanganinya.

Editor: Duanto AS
mohammad romadoni
Dua wanita ini menjadi mucikari prostitusi online yang melibatkan dua artis muda di Surabaya. Dua artis itu berinisial VA, berusia 27 tahun. Sementara satu lagi berinisial AV. 

Luki Hermawan mengungkapkan, untuk jaringan dari dua mucikar Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan, ternyata telah mencakup hampir seluruh daerah di Indonesia.

Data yang diperoleh dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menyebutkan, hasil pengembangan yang dilakukan ternyata seluruh konsumennya dari prostitusi yang menyediakan para artis dan model Indonesia berasal dari hampir seluruh kota di Tanah Air.

Terkait penangkapan artis VA dan model AS di dua hotel di Surabaya dengan dugaan prostitusi online, seorang perempuan diduga mucikari didatangkan dari Jakarta ke Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019) malam(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)
Terkait penangkapan artis VA dan model AS di dua hotel di Surabaya dengan dugaan prostitusi online, seorang perempuan diduga mucikari didatangkan dari Jakarta ke Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019) malam(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL) (KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Bahkan, ada pula konsumen yang berasal dari luar negeri.

"Kalau dilihat, ini konsumennya dari semua kota, tergantung pesanannya. Bahkan di luar negeri juga ada, kami dapatkan data dari luar negeri," kata Luki Hermawan, Kapolda Jatim saat konfresi pers di mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Oleh karena itu, Luki Hermawan mengaku, pihaknya tengah mendalami kasus itu dengan memanggil satu persatu saksi untuk dimintai keterangan.

Bahkan, masih ada beberapa orang yang tengah diburu personelnya.

Sayangnya, Luki enggan menyebutkan secara detail berapa total dan identitas dari orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu.

Sosok Artis AV yang tertangkap Prostitusi online
Sosok Artis AV yang tertangkap Prostitusi online (Surya)

"Ini merupakan jaringan yang cukup besar, nanti kami panggil satu per satu orang-orang yang terlibat dalam jaringan, kami sudah punya foto-fotonya, sudah punya nama-namanya," pungkasnya.

Lantas, bagaimana pembayaran atau transaksi yang dilakukan bila pelanggan berada di luar negeri?

Luki menegaskan, transaksi yang dilakukan dua tersangka maupun korban dan pelanggan menggunakan transfer atau digital.

Sebelum melakukan hubungan intim, para pelanggan diwajibkan membayar Down Payment (DP) sebesar 30 persen dari total tarif yang dipatok.

"Semuanya menggunakan digital, pembayarannya pun digital, uang dimuka 30 persen, setelah itu sisanya," beber Luki Hermawan.

Luki Hermawan mengungkapkan, untuk pembagiannya fee antara mucikari dan aris atau model, masih mendalami penyidik.

Namun, hasil terbaru yang diperolehnya menyebutkan bila uang yang diperoleh dibagi rata antara artis atau model maupun mucikari .

"Masing-masing orang punya pembagiannya, kayak kemarin ada, kepada ininya (artis) langsung Rp 35 juta, sisanya dibagi-bagi," sebut Luki Hermawan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved