Kenapa Artis yang Tertangkap Gara-gara Prostitusi Tak Pernah Bisa Dipenjara? Ini Kata Hotman Paris
"Kenapa wanita atau artis yang diduga melakukan online esek-esek tidak ditetapkan tersangka," ucap Hotman Paris.
TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara kondang, Hotman Paris kembali angkat bicara soal hukum terkait aturan undang-undang tentang tindak pidana prostitusi online artis yang belakangan menjadi bahan perbincangan.
Menurut Hotman Paris, mucikari dan wanita dalam kasus prostitusi online artis sulit terjerat hukum karena belum memiliki Undang-Undang khusus yang mengaturnya.
Oleh karena itu, menurut Hotman Paris, mucikari dan wanita yang terlibat kasus prostitusi tidak dapat ditetapkan sebagai tersangka bahkan bisa bebas.
Belakangan ini, Hotman Paris mengungkap belum adanya Undang-undang khusus yang dapat menjerat kasus prostitusi online artis.
Hal tersebut diungkapkan Hotman Paris setelah ia mendapatkan banyak pertanyaan terkait wanita yang diduga terlibat prostitusi online tidak dijadikan sebagai tersangka.
Menurut Hotman Paris hingga kini belum ada Undang-undang yang mengatur tentang pelarangan tindak prostitusi online artis.
"Hallo banyak pertanyaan kepada Hotman Paris, kenapa wanita atau artis yang diduga melakukan online esek-esek tidak ditetapkan tersangka," ucap Hotman Paris.
"Jawabannya adalah karena memang sampai hari ini di dalam Undang-undang Indonesia tidak ada pasal yang menyatakan tindakan seperti itu merupakan tindak pidana," lanjutnya.
Tak hanya itu, Hotman juga memberikan contoh Undang-undang terkait perdagangan manusia yang ia rasa kurang relevan dengan kasus prostitusi online artis.
Baca: Tak Pernah Berhenti, Rutin Makan Satu Telur Setiap Hari, Lihat Dampaknya pada Sekelompok Orang Ini
"Bahkan di dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007, pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, salah satu unsurnya adalah harus si korban tersebut atau si wanita artis tersebut harus tereksploitasi, artinya dipaksa tereksploitasi," tambah Hotman.
Pasalnya, menurut Hotman Paris, wanita korban prostitusi online tersebut justru sama-sama mendapat untung.
"Kalau inikan dia tidak tereksploitasi, malah enak-enak dapat keuntungan."
"Jadi unsur pasal ini tidak kena terhadap dia."
"Bahkan terhadap mucikari pun susah ini diterapkan," pungkas Hotman Paris.
Baca: Tottenham vs Chelsea, Kisah Roman Abramovich Nyaris Beli Spurs, Alih-alih Malah Bikin Tersinggung