Semakin Jelas! Sosok Pengusaha yang Pesan Vanessa Angel Berinisial R dan Berusia 45 Tahun
Bila sebelumnya kabar menghebohkan dunia artis di Indonesia, mengenai sosok artis yang terjerat kasus prostitusi online.
TRIBUNJAMBI.COM - Bila sebelumnya kabar menghebohkan dunia artis di Indonesia, mengenai sosok artis yang terjerat kasus prostitusi online.
Kini sosok artis itu sudah terungkap, ya, Vanessa Angel merupakan korban sekaligus saksi dalam kasus prostitusi online.
Sebelumnya, wanita yang pernah memiliki hubungan dengan Didi Mahardika, cucu dari Soekarno itu diciduk polisi di salah satu hotel bintang 5 di Surabaya.
Disebut, sosok pria hidung belang yang menggunakan jasa Vanessa Angel adalah seorang pengusaha asal Surabaya.
Baca Juga:
Pacar Vanessa Angel Unggah Wajah Kekasihnya sedang Menangis & Beri Pesan Menyentuh ini
Viral Tagar 80 Juta Jadi Trending Topic Usai Penggerebekan Vanessa Angel Dalam Prostitusi Online
VIDEO: Sudah Bebas dan Berlinang Air Mata, ini Penyataan Maaf Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila
Menguak Alat Kontrasepsi yang Dipakai Vanessa Angel Dalam Prostitusi Online, Bukan Merek yang Mahal
Usai Digerebek Polisi Bersama Vanessa Angel & AS, Begini Nasib 2 Pengusaha Tajir Pemesan 2 Artis itu
Kini sosok itu semakin terkuak jadi dirinya.
Identitas pengusaha yang diduga memesan Vanessa Angel melalui prostitusi online sedikit terkuak.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengungkap identitas pengusaha tersebut.
Sabtu (5/1/2019) siang, sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk VA sedang berhubungan badan dengan si pengusaha di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jakarta Timur.
"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R aja," ucap AKBP Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam.

Ia membantah kabar yang mengatakan pria tersebut merupakan bos salah satu media online.
AKBP Harissandi mengatakan perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.
"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya, pengusaha aja. Kan, perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya, ya, karena banyak usahanya," ujar AKBP Harissandi.

Pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan.
"Dia dipulangkan kemarin. Karena, kan, yang kami kenain undang-undang, kan, mucikari," ucap AKBP Harissandi.
Sebelumnya, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan bahwa pemulangan Vanessa Angel dikarenakan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung satu kali 24 jam.