Ternyata Begini Cara 'Booking' Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila, Aturan Main Wajib DP 30 Persen
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan tersangka terkait prostitusi online yang melibatkan artis FTV asal Ibukota Jakarta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, hal tersebut bergantung dari pemesan atau pemohon pengguna jasa prostitusi ini.
Bahkan, kedua pelaku juga memberikan fasilitas tersebut.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi daring di kota pahlawan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin.
Baca: Mulai 8 Januari 2019 Dikenakan Tarif untuk Barang Bawaan Lion Air, Simak Biaya dan Detail Hitunganya
Baca: Ini Alasan Pemkab Tanjabtim Belum Bisa Anggarkan Perbaikan Jembatan Muarasabak
Baca: Rilis Bulan Februari 2019, Bentuk Baru Galaxy S10 Bocor di Dunia Maya, Banyak Fitur Baru
Dalam kasus itu, ternyata menyeret nama artis ibu kota Vanessa Angel.
Data yang diperoleh TribunJatim.com dilapangan menyebutkan, Vanessa Angel diperkirakan memperoleh bayaran hingga Rp 80 juta dari setiap pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya.
Avriellya Shaqila sendiri diduga memperoleh bayaran hingga Rp 25 juta untuk setiap kali service.
Berkat obrolan/chatting antara pelanggan dan mucikari, membuat prostitusi online artis di Surabaya terbongkar polisi Polda Jatim pada Sabtu (5/1/2019).
Rekaman chatting antara pelanggan dan mucikari yang disita polisi, bukti tersebut tidak mengarah ke pelecehan seksual, tetapi prostitusi online.
Dikutip dari Kompas TV, kedua artis tersebut diduga terlibat prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya.
Menurut laporan, dari bukti yang diperiksa Kepolisian, diketahui tarif transaksi yakni Rp80 juta.
Bukti yang disita kepolisian sementara ini adalah percakapan transaksi prostitusi online, yang awalnya diduga menjerumus ke pelecehan seksual.
Ternyata, saat dikonfirmasi, bukti tersebut tidak mengarah ke pelecehan seksual, tetapi prostitusi online.
Baca: Unggahan Karma is Real Faye Nicole Ternyata Punya Cerita Panjang Usai Vanessa Angel Diciduk Polisi
Baca: Rilis Bulan Februari 2019, Bentuk Baru Galaxy S10 Bocor di Dunia Maya, Banyak Fitur Baru
Baca: Ini Alasan Pemkab Tanjabtim Belum Bisa Anggarkan Perbaikan Jembatan Muarasabak
Pada penangkapan ini juga terkuak adanya percakapan pelanggan kepada mucikari yang diduga memesan artis tersebut.
Namun nama hotel yang menjadi lokasi ditangkapnya dua artis tersebut masih dirahasiakan Polda Jatim, lantaran diduga masih ada jaringan prostitusi online lainnya.
Dipesan Pengusaha Surabaya