Penghuni Lapas Klas II B Kuala Tungkal Didominasi Pelaku Kasus Narkoba
Warga binaan di Lapas Klas II B Kuala Tungkal didominasi narapidana kasus narkoba.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Warga binaan di Lapas Klas II B Kuala Tungkal didominasi narapidana kasus narkoba.
Saat ini 407 orang narapidana menghuni Lapas Klas II B Kuala Tungkal, dimana 189 orang di antaranya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, mulai dari pemakai, kurir hingga bandar.
Hal ini berdasarkan data yang diperoleh Tribunjambi.com dari Kepala Lapas, Iman Siswoyo melalui Kasi Binadik dan Giatja, Haszuwan Affandi.
"Narapidana terbanyak di Lapas klas II B Kuala Tungkal ini didominasi kasus narkoba sebanyak 189 orang, dari 407 warga binaan," paparnya.
Kata Haszuwan, dominasi narapidana kasus narkoba terjadi di setiap Lapas di seluruh daerah di Provinsi Jambi, termasuk di lapas klas II B Kuala Tungkal.
Menurutnya, banyaknya narapidana yang masuk tahanan karena kasus narkoba ini menunjukan keberhasilan kepolisian dalam mengungkap dan menangkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.
"Selain narapidana yang melanggar kasus narkoba, terdapat juga narapidana dengan kasus pidana umum 215 orang, napi kasus Tipikor tiga orang," ujarnya.
Baca: 12 Relawan PMI Jambi Berangkat Bantu Korban Tsunami, Ini Tugas Mereka di Banten dan Lampung
Baca: Info BMKG: Suara Misterius yang Terdengar di Sumsel Hingga Jabar, dari Anak Krakatau
Baca: Soal Konflik PAN, Ini Kata Pengamat Politik Jambi
Baca: OTT Pegawai BKD Muarojambi-YS Minta Rp 100 Juta Jika Ingin Lulus CPNS
Baca: Penerimaan CPNS, Eni: Bodoh Kalau Ada yang Percaya Calo
Bila dibandingkan dengan tahun 2017, Haszuwan menyebut saat ini penghuni Lapas klas II B Kuala Tungkal lebih menurun. Pada 2017, tercatat penghuni Lapas Klas II B Kuala Tungkal sebanyak 422 orang.
Perubahan tersebut berkaitan dengan pemotongan hukuman bagi warga binaan yang diberikan melalui program remisi dan grasi.