Empat Ruang Pejabat BKD Muarojambi Digeledah, Tim Kejari Bawa Puluhan Dokumen dan Komputer

Saat keluar dari ruangan kantor BKD Muarojambi, tim Kejari membawa sejumlah dokumen dan memberi garis polisi.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/syamsul bahri
Tim Kejari membawa sejumlah dokumen dari kantor BKD Muarojambi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- Selama 15 menit, ruang Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muarojambi digeledah oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muarojambi. Diketahui ruangan tersebut ditempati BS.

Setelah pintu didobrak dan dilakukan pengeledahan, tim Kejari Muarojambi membawa puluhan berkas dalam kardus masuk ke mobil. Sedangkan petugas lainnya membawa beberapa amplop.

Setelah dari ruangan Sekban, tim Kejari Muarojambi melanjutkan penggeledahan di Ruang Kasubag Perencanaan dan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muarojambi. Namun, tidak begitu lama tim Kejari keluar tanpa membawa barang apapun.

Baca: BREAKING NEWS: Pintu Ruang Sekban BKD Muarojambi Didobrak Tiga Kali

Baca: Pejabat BKD Ditangkap Pada OTT Kejari Muarojambi, Ini Tindakan Sekda M Fadhil Arief

Baca: Inisial YS, Identitas Pejabat BKD Muarojambi yang Ditangkap OTT Kejaksaan, Terkait Penerimaan CPNS

Baca: BREAKING NEWS: OTT Kejari Muaro Jambi, Pejabat BKD Ditangkap Diduga Terkait Penerimaan CPNS

Baca: Romi: Jangan Gara-gara Pilpres Hubungan Kita Pecah, Ingat Kita Saudara

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke ruangan Bidang Pengangkatan Pensiun dan Data BKD. Dalam pemeriksaan ruangan tersebut, tim Kejari Muarojambi membawa perangkat komputer dan sejumlah berkas. Berkas yang diangkut ke dalam mobil dimasukkan dalam kerajang besar.

Ruang Kepala Dinas BKD Muarojambi juga ikut digeledah. Saat penggeledahan Kadis BKD Muarojambi, Suryadin terlihat datang ke kantor BKD.

Saat keluar dari ruangan, tim Kejari membawa sejumlah dokumen dan memberi garis polisi. Puluhan dokumen yang disita kemudian dibawa ke kantor Kejari.

Sumber: Tribun Jambi
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved