Tewas Mengenaskan Dibunuh Pacarnya, Diminta Tanggung Jawab Oleh Istri Orang

Penyelidikan berbulan-bulan, polisi akhirnya berhasil membongkar motif kasus pembunuhan

Editor: Nani Rachmaini
bbc
Ilustrasi jenazah 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus penemuan mayat wanita di muara sungai di Kabupaten Tanggamus mendapat titik terang.

Setelah melakukan penyelidikan berbulan-bulan, polisi akhirnya berhasil membongkar motif kasus pembunuhan tersebut.

Melansir Tribun Lampung, Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas menjelaskan, kasus penemuan mayat tersebut dapat diungkap mengacu penyelidikan dari pengumpulan keterangan beberapa saksi.

Korban yang mayatnya ditemukan di muara sungai Pekon Teba Bunuk, Kecamatan Kota Agung Barat tersebut adalah Pungut Susianti (38), warga Dusun 1 Tulung Sari, Pekon Tulung Sari, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.

Punggut ternyata korban pembunuhan yang didasari cita segi tiga antara ia dengan pelaku.

Baca: Ini 4 Cara Pesan Whatsapp Disadap, Digunakan Pasangan Untuk Memata-matai

Baca: 7 Artis Ini Pernah Disantet, Mulai Keluar Keris dari Perut, Sampai Kisah 3 Paranormal Tak Mempan

Wanita bersuami tersebut dibunuh oleh selingkuhannya, Aprijal (26), warga Pekon Kandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat.

Pungut berselingkuh dengan pelaku karena sang suami, Azmi (40) lama tinggal di kebun.

Dalam hubungan terlarang tersebut, pelaku tak tahu jika korban berstatus sebagai istri orang.

Hubungan pelaku dan korban berujung pada pembunuhan karena Pungut memberi tahu Aprijal bahwa ia hamil dua bulan.

"Kasus ini telah diselidiki selama tiga bulan dan akhirnya diketahui keberadaan tersangka."

"Dari hasil pemeriksaan sementara, korban meminta pertanggungjawaban karena korban telah hamil akibat hubungan terlarang," jelas Edi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Minggu (23/12/2018).

Baca: Usia Sudah 60 Tahun dan Sempat Tak Tahan Bau Mayat, Defit Tak Henti 24 Jam Bantu Korban Tsunami

Baca: Andai Punya Pesawat Radar Berjalan Ini, Gempa & Tsunami Cepat Terdeteksi, Cuma Dimiliki 5 Negara

Aprijal mengakui telah beberapa kali melakukan hubungan suami istri di pantai daerah Digul, Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Kota Agung Barat.

Namun ia tak mau bertanggung jawab, karena selama ini hanya berkomunikasi lewat ponsel dan beberapa kali bertemu di luar tempat tinggal korban.

"Tersangka menghabisi korban dengan membekap mulut dan hidung. Setelah korban tidak bernyawa kemudian korban didorong ke muara sungai."

"Setelah itu aksesori dan dan identitas dibuang juga. Maka saat ditemukan jasad tidak dikenali," ujar Edi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dibunuh Anak Selingkuhan

Sesosok mayat yang ditemukan di lahan kosong di belakang swalayan MC Mejasem, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Senin (17/12/2018) lalu ternyata korban pembunuhan.

Korban bernama Sujari (50), warga Desa Kemanggungan, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.

Tukang rumput ini dinyatakan menjadi korban pembunuhan seusai hasil visum keluar pada Jumat (21/12/2018).

Pelaku pembunuhan merupakan tetangga dekat korban yang masih satu desa, Agus Riyanto (28).

Baca: 7 Artis Ini Pernah Disantet, Mulai Keluar Keris dari Perut, Sampai Kisah 3 Paranormal Tak Mempan

Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto menuturkan motif pembunuhan adalah dendam pribadi.

Agus menyimpan dendam kesumat lantaran ibunya dijadikan selingkuhan oleh korban yang telah memiliki istri.

"Ini motif dendam. Sang pelaku tidak terima ibunya jadi selingkuhan korban. Sempat kepergok juga pada tahun 2015 tapi diselesaikan oleh pihak desa. "

"Ternyata pelaku lagi-lagi mengetahui ibunya berselingkuh dengan korban."

"Padahal ibu pelaku juga masih punya suami," terang Dwi di Mapolres Tegal, Selasa (25/12/2018).

Pembunuhan ini bermula saat Agus tahu bahwa ibunya masih menjalin komunikasi dengan korban melalui telepon.

Tersangka yang dirundung emosi akhirnya menggunakan HP milik saudarinya untuk nge-chat Sujari membuat janji pada Rabu (12/12/2018).

Hape saudari Agus diketahui menjadi alat komunikasi antara ibunya dan korban.

Saat membuat janji itu, Agus yang nge-chat berpura-pura menjadi ibunya.

Mereka sepakat bertemu di MC Mejasem.

Saat korban sampai di tempat yang dijanjikan, Agus mulai menguntit.

Dia kemudian menghunus parang yang sudah disiapkan dan menyerang Sujari.

Baca: Ini 4 Cara Pesan Whatsapp Disadap, Digunakan Pasangan Untuk Memata-matai

"Saat korban berada dekat di lahan kosong, pelaku mengejarnya membawa parang. Korban lebih dulu kena sabet di punggung."

"Akhirnya dengan emosi yang meluap, pelaku menghabisi korban hingga tewas pada Rabu itu," jelas Dwi.

Dari hasil visum, terdapat luka fatal di bagian kepala korban akibat serangan parang dari pelaku.

Karena terbunuh di lokasi sepi, jasad korban pun telantar.

Baru lima hari kemudian, Senin (17/12/2018) malam, ditemukan warga sekitar.

Dwi menjelaskan, kesimpulan mayat itu dibunuh semakin kuat karena tim Satreskrim Polres Tegal melihat dan mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV di sekitar TKP.

"Pada hari Jumat, 21 Desember, kami langsung bergerak dari sejumlah fakta di lapangan sehingga berhasil menangkap pelaku pembunuhan," sambungnya.

Atas perbuatannya, Agus dikenai Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(*)

Baca: Ini 4 Cara Pesan Whatsapp Disadap, Digunakan Pasangan Untuk Memata-matai

Baca: 7 Artis Ini Pernah Disantet, Mulai Keluar Keris dari Perut, Sampai Kisah 3 Paranormal Tak Mempan

Baca: 7 Fakta Dylan Sahara Istri Ifan Seventeen yang Jadi Korban, Anak Pembesar dan Disebut Fadli Zon

Baca: Usia Sudah 60 Tahun dan Sempat Tak Tahan Bau Mayat, Defit Tak Henti 24 Jam Bantu Korban Tsunami

Baca: Andai Punya Pesawat Radar Berjalan Ini, Gempa & Tsunami Cepat Terdeteksi, Cuma Dimiliki 5 Negara

TONTON VIDEO TERBARU KAMI DETIK-DETIK DYLAN ISTRI IFAN SEVENTEEN DITEMUKAN

IKUTI INSTAGRAM KAMI:

(Tribunlampung/Tribunjateng)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Kaget Wanita Selingkuhannya Sudah Bersuami, Pria ini Bunuh Selingkuhannya saat Hamil 2 Bulan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved