Menteri Keuangan, Sri Mulyani Beberkan Besaran Kenaikan Gaji PNS/ASN dan Pensiunan Untuk Tahun 2019
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Beberkan Besaran Kenaikan Gaji PNS/ASN dan Pensiunan Untuk Tahun 2019
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Beberkan Besaran Kenaikan Gaji PNS/ASN dan Pensiunan Untuk Tahun 2019
TRIBUNJAMBI.COM - Setiap pergantian tahun, pastinya bagi seluruh pegawai swasta dan juga Pegawai Negeri Sipin di Indonesia, menanti besaran kenaikan gaji yang didapat.
Khusus untuk PNS, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, kenaikan gaji pokok bagi ASN / PNS dan pensiunan sebesar 5 persen pada tahun depan adalah hal yang wajar.
Setelah tiga tahun tidak naik, menurut Sri Mulyani pemerintah akhirnya mengumumkan kenaikan gaji bagi PNS, anggota TNI, Polri hingga pensiunan yang dimulai 2019.
Pengumuman disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 18 Agustus 2018 lalu.
Baca Juga:
Cewek Bule Ini Minta Naik Gaji kalau Disuruh Translate Bahasa Inggris Fadli Zon, Prabowo dan Jokowi
Angin Segar Bagi PNS, TNI, Polri Hingga Pensiunan, Kenaikan Gaji 2019, Segini Besarannya
Gaji PNS, Anggota TNI, Polri, dan Pensiunan Naik, Ini Besarannya Mulai 2019
"Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Presiden Jokowi.
Menurut Jokowi, kenaikan gaji ini dilakukan pemerintah lantaran untuk melanjutkan tren positif yang terjadi pada birokrasi selama 2018.
Pada 2018, pemerintah telah melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga (K/L) guna memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, baik, dan cepat, serta transparan.
Rencana kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok itu pun diharapkan Jokowi bisa semakin memberikan peningkatan kualitas birokrasi dalam negeri.
"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," tutur Jokowi.
Kenaikan gaji 5 persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, kenaikan gaji pokok bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan sebesar 5 persen pada tahun depan adalah hal yang wajar.
Sebab, selama hampir 4 tahun pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla berjalan, para ASN tak pernah merasakan kenaikan gaji.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani menanggapi adanya anggapan bahwa kenaikan gaji ini bersifat politis karena bertepatan dengan Pilpres 2019, di mana Presiden Joko Widodo akan kembali maju sebagai petahana.
"Ya karena sudah empat tahun enggak ada kenaikan gaji dan ini adalah gaji pokok, menurut saya sih wajar saja," kata Sri Mulyani.
