Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI, Iwan Hutapea Disebut sedang Mabuk, Polisi Indikasi ada Faktor Lain

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Roycke Harry Langie menuturkan kondisi Iwan Hutapea, satu dari tersangka pengeroyokan anggota TNI Kapten Komaruddin.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Warta Kota/Joko Supriyanto
Iwan Hutapea pelaku pengeroyokan Anggota TNI DPO 

Salah seorang juru pasrkir, kemudian menggeser motor Komaruddin tanpa sepengetahuannya.

Hal tersebut membuat kepala Komaruddin terbentur oleh motor.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Yoyon Tony Selasa (11/12/2018).

Ia kemudian menjelaskan jika Komaruddin bermaksud menegur perbuatan juru parkir tersebut.

Namun ternyata juru parkir itu tidak terima.

"Kapten Komaruddin menegur juru parkir tersebut. Namun, ia (juru parkir) tidak terima hingga terjadi cekcok yang mengundang perhatian teman-teman tukang parkir lainnya hingga mengeroyok Kapten Komarudin," jelasnya.

Saat pengeroyokan terjadi, ada seorang anggota TNI lain yang kebetulan sedang melintas.

Baca: Ramalan Zodiak 15 Desember 2018, Sebelum Aktivitas, Cek Percintaan dan Peruntunganmu Hari Ini

Baca: Madu Palsu Dijual di Sabak dan Tungkal, Hermansyah Kelabui Pembeli dengan Bawa Baskom

Baca: Pekerja Tertusuk 10 Batang Besi Tajam setelah Tertimpa Mesin Otomatis yang Mendadak Rusak

Ia adalah TNI AD Pratu Rivonanda.

Bermaksud untuk menolong Komaruddin dan melerai pertikaian itu, Rivonanda justru ikut dikeroyok oleh sejumlah juru parkir yang berjumlah tujuh hingga sembilan orang tersebut.

"Karena melihat jumlah juru parkir melebihi jumlah mereka, Pratu Rivo mengamankan Kapten Komaruddin beserta anaknya ke Barak Remaja Paspampres KPAD Cibubur dengan dibonceng sepeda motor," lanjut Tony menjelaskan.

Setelah berhasil menyelamatkan diri dari amukan juru parkir, Komaruddin dan juga Rivonanda bermaksud mencari pelaku pengeroyokan ke pemukiman warga sekitar lokasi.

"Saat pencarian, mereka menemukan Agus (Agus Pryantara), salah satu pelaku yang ikut mengeroyok dan langsung diamankan ke Polsek Ciracas," ujarnya.

Dipicu rasa tidak puas atas penanganan kasus pengeroyokan ini memicu protes yang berujung pengrusakan dan pembakaran Mapolsek Ciracas, Polres Metro Jakarta Timur, oleh sekelompok orang yang diduga oknum TNI.

Awalnya, dalam 5 pelaku pengeroyokan, 1 pelaku sudah tertangkap pertama yakni Agus, sementara 4 lainnya buron.

Masa yang berjumlah diperkirakan 200 orang, pada Selasa (11/12/2018), pukul 22.00 WIB, mendatangi sejumlah lokasi untuk mencari pelaku pengeroyokan.

Baca: Tertangkap Miliki 13 Paket Sabu Senilai Rp 1,5 Juta, Candra Divonis 8 Tahun Penjara

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved