Nonton 'Live Show' Pesta S3x di Kamar Hotel AW, 10 Orang Diciduk Polisi

Berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan, polisi menyita uang sejumlah Rp 1,5 juta terkait live show pesta s3x. tersebut.

Editor: Duanto AS
KOMPAS.com / WIJAYA KUSUMA
Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo dan Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto saat menunjukan barang bukti yang diamankan dari lokasi penggerebekan 

Berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan, polisi menyita uang sejumlah Rp 1,5 juta terkait live show pesta s3x tersebut.

TRIBUNJAMBI.COM - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta masih mengembangkan penyidikan terhadap kasus pesta di kamar hotel di kawasan Condongcatur, Sleman, Yogyakarta.

Ditreskrimum Polda DIY juga sudah menetapkan AS dan HK sebagai tersangka kasus pesta seks yang digerebek kepolisian 11 Desember 2018.

Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo menyebut, keduanya menjadi inisiator dari pesta s3x. Keduanya juga menyebarkan informasi untuk menarik penonton persetubuhan tersebut.

"Keduanya juga menarik tarif dari 10 orang yang menonton pesta sex tersebut," kata Hadi ditemui di Mapolda DIY, Jumat (14/12/2018).

Berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan, polisi menyita uang sejumlah Rp 1,5 juta.

Meskipun demikian, Hadi belum merinci apakah uang tersebut merupakan tarif per orang atau kolektif.

Latar profesi 10 orang penonton pun belum diketahui.

Namun Hadi memastikan kedua tersangka berprofesi sebagai karyawan swasta.

Keduanya mengambil keuntungan dari aksi tersebut.

"Hingga saat ini masih kita dalami kasusnya," ujar Hadi.

Baca Juga:

 Lowongan Kerja BUMN BPJS Kesehatan Desember 2018, Ini Link dan Syarat

 Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenkumham 2018, Sudah Keluar Hari Ini Cek Namamu!

 Siapakah Danny Nugroho? Anak Muda yang Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia 2018

 1 Orang Tewas dan 4 Orang Luka-luka, Korban Longsor di Sitinjau Lauik Padang

Lebih lanjut, menurut keterangan tersangka dan pelaku, Hadi mengungkap pesta s3ks tersebut sudah dilakukan sebanyak 4 kali.

Pesta ini mengambil tempat di homestay AW, Condongcatur, Depok, Sleman.

Selain uang tunai, polisi juga menyita alat kontrasepsi, pakaian dalam, dan ponsel milik anggota yang menyaksikan pesta s3x.

Atas perbuatan tersangka, Hadi menyebut keduanya bisa dikenai Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan serta Pasal 12 UU 21/2017 tentang Perdagangan Orang.

Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo dan Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto saat menunjukan barang bukti yang diamankan dari lokasi penggerebekan
Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo dan Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto saat menunjukan barang bukti yang diamankan dari lokasi penggerebekan (KOMPAS.com / WIJAYA KUSUMA)

Menurut Hadi, aksi tersebut tergolong perdagangan orang karena mengeksploitasi seseorang untuk melakukan dan menonton aksi persetubuhan.

Mereka juga menarik biaya dari aksi tersebut.

"Ancamannya maksimal 15 tahun hukuman penjara," kata Hadi.

Sosiolog Kriminal dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Suprapto, menurut dia pesta s3ks yang dilakukan oleh beberapa orang di sebuah penginapan di Sleman sebagai pornografi.

Alasan mendasar sementara adalah hal itu dilakukan sebab memperlihatkan kegiatan seksual.

 BWF World Tour Finals 2018 - Marcus/Kevin Kalah, Ini Rahasia Li/Liu Tumbangkan Langkah Minions

 Miris, Beginilah Kondisi Jalan di Desa Kehidupan Baru, Sekdes: Dibilang Parah, ya Parah Sekali

Namun demikian perlu dilihat setelah tahapan penyelidikan di kepolisian, kejadian itu juga bisa mengarah pada perdagangan manusia.

"Kalau itu kan pornografi, dia memperlihatkan kegiatan seksual seperti live show begitu. Ya itu mempertontonkan ya jatuhnya. Tetapi itu juga bisa juga eksploitasi, baik terhadap perempuan atau laki-laki, kalau ada mucikarinya ya berarti itu prostitusi. Sepertinya ada pasal sendiri," katanya Kamis (13/12/2018).

"Kalau itu kemudian setelah melihat kegiatan seksual, kemudian bisa menggunakan jasa yang tadi memperlihatkan, itu bisa saja ke perdagangan manusia. Karena kan kemudian tubuhnya dimanfaatkan,"sambungnya.

Meski demikian, jika dilihat dalam makna yang sebenarnya dalam perdagangan manusia, pesta s3ks tersebut bukan termasuk dalam perdagangan manusia.

"Tetapi berbeda dengan arti yang sebenarnya, misalnya perdagangan bayi atau anak-anak, atau manusia dewasa, yang kemudian dibawa oleh pembelinya. kalau yang terjadi di salah satu apartemen itu kan tidak dibawa pulang. Mereka berpesta saja," ujarnya.

Pesta s3ks, lanjutnya memang memiliki banyak jenis.

Jika pesta s3ks dilakukan dengan s3ks bebas atau bertukar pasangan yang tidak disertai transaksi maka hal itu merupakan perzinahan.

Paparan psikolog

Praktik pesta s3ks yang terjadi di Sleman, Yogyakarta, mendapatkan tanggapan dari psikolog.

Dikutip dari TribunJogja, Prof Koestjoro, seorang psikolog dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta menjelaskan berbagai alasan mengapa hal tersebut sampai dilakukan.

Menurut dugaannya, yang menjadi peran penonton dalam aksi tersebut merupakan kelompok homoseksual yang telah menikah dengan wanita.

Berdasarkan penuturan dari Koentjoro, hal itu dilakukan untuk meningkatkan gairah dalam melakukan hubungan seksual dengan istrinya walaupun pada dasarnya dia merupakan seorang homoseksual.

"Yang kedua adalah orang-orang ini ingin merasakan sensasi s3ks yang lebih ditambah rasa ingin tahu yang besar," bebernya Jumat (14/12/2018).

Koentjoro lantas mengamati bagaimana seoranng perempuan yang telah memiliki suami mau melakukan hubungan persetubuhan yang ditonton oleh orang banyak.

Ia lantas menjelaskan secara psikologi, ada beberapa perbedaaan antara laki-laki dan perempuan.

Dijelaskan olehnya, perempuan hanya akan mau berhubungan badan jika sudah memiliki rasa.

Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo dan Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto saat menunjukan barang bukti.
Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo dan Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto saat menunjukan barang bukti. (KOMPAS.com / WIJAYA KUSUMA)

Sedangkan seorang laki-laki bisa saja melakukannya tanpa ada rasa apapun.

"Yang jadi masalah adalah, cewek ini ada rasa (karena melakukan dengan suaminya), tapi malunya tidak ada."

"Ini berarti dia sudah memiliki pengalaman serupa yang menghilangkan rasa malunya, dan ini tidak hanya dilakukan sekali," urainya.

Koentjoro juga menyoroti satu hal yang berkaitan dengan uang.

Menurutnya, jika hal tersebut benar terjadi, maka pihak suami telah memanfaatkan bahkan menjual istrinya.

Koentjoro menjelaskan apabila dirinya sempat tidak percaya benar adanya kegiatan pesta s3ks di Yogyakarta.

Namun berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh dirinya dan juga mahasiswanya, ternyata kegiatan tersebut benar terjadi.

"Ada sepasang suami istri berhubungan badan dan ditonton atau suami menonton istrinya sedang disetubuhi orang lain. Setelah nonton suaminya juga ikut bermain," bebernya. (*)

FOLLOW KAMI DI INSTAGRAM:

 Ramalan Zodiak 13 Desember 2018, Perubahan Besar Cinta Kesehatan, Keuangan Karier, di Akhir Tahun

 Daftar Orang Terkaya di Indonesia 2018, Ada Empat Pendatang Baru Berharta Triliunan

 Artis Cantik Ngamar Bareng Tubagus Chaeri Wardana, Segini Tarif Kamar Hotel Mewah Itu

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved